Pemilu di Jambi

Kata Pengamat Soal Caleg Laporkan Oknum PPK Diduga Lakukan Money Politic ke Bawaslu Tanjabbar Jambi

Caleg Partai Nasdem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaporkan oknum PPK ke Bawaslu Tanjab Barat lantan diduga menjadi tim sukses salah satu caleg.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Caleg Partai Nasdem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaporkan oknum PPK ke Bawaslu Tanjab Barat lantan diduga menjadi tim sukses salah satu caleg. 

"Agar Bawaslu, KPU maupun pengurus partai terkait proses dan tindak sesuai aturan yang berlaku, kedua, kami minta ketua DPD Partai Nasdem Tanjab Barat bersikap tegas terhadap caleg yg melanggar kode etik partai." ujarnya.

Bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Tanjab Barat, Masudin membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya.

Dedi kata Masudi, membuat laporan tersebut bersama kuasa hukumnya secara tertulis ke Bawaslu.

"Benar laporan sudah kami terima dan akan kita proses sesuai dengan aturan," katanya.

Masudin mengatakan, laporan tersebut dilakukan kajian awal terlebih dahulu.

Baca juga: Bawaslu Tebo Ajak Masyarakat Awasi Politik Uang dan Kecurangan Pemilu

Sehingga pihaknya mengetahui arah dugaan pelanggaran tersebut, apakah pelanggaran pidana Pemilu atau admistrastif.

Intinya kata Masudin, laporan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu, kemudian pihaknya akan mengecek syarat kelengkapan laporan.

Bawaslu kemudian akan dilakukan registrasi terhadap laporan tersebut bila dinyatakan lengkap.

"Kalau tujuannya larinya ke pidana pemilu maka kami melakukan kordinasi sama GAKKUMDU dan seandainya belum lengkap juga kita berikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi syarat-syaratnya selama 1x24 jam,biasanya kajian awal laporan tersebut paling lama dua hari," imbuhnya.

Bawaslu: Laporan Belum Lengkap

Bawaslu Tanjung Jabung Barat sudah melakukan rapat koordinasi bersama Gakumdu untuk menindaklanjuti oknum caleg dugaan melakukan money politik.

Hal itu dibenarkan Masudin Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Jumat (1/3/2024) saat dikonfirmasikan di ruang kerja nya.

"Iya hari ini kita sudah melakukan rapat bersama Gakumdu menindaklanjuti laporan warga atau pun oknum Caleg diduga melakukan money politik," ujarnya.

Setelah diteliti dan ditelaah ataupun kajian awal Bawaslu melibatkan Gakumdu yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian Masudin menyebut, masih banyak yang dilengkapi oleh pelapor agar bisa diregistrasi.

Pelapor mesti melengkapi identitas saksi nya yang saat ini belum lengkap, selanjutnya hubungan pelapor dengan saksi itu seperti apa, apakah itu dari keluarga atau dari tim lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved