Pemilu 2024
Tuna Netra Kecele di TPS, Surat Suara Tak Mampu Diakses
Ratusan baliho yang memuat foto calon legislatif meriuh jalanan dari Simpang Rimbo hingga ke arah Perumahan Kembar Lestari 2, Alam Barajo, Kota Jambi.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Darwin Sijabat
Dia menyebut, penyandang disabilitas masih dianggap hanya persoalan sosial yang dihadapi, sehingga semua diserahkan begitu saja ke dinas sosial agar mendapatkan bantuan.
“Pola pikir ini seperti itu yang dari dulu sampai sekarang terjadi. Padahal kebutuhan itu banyak, mulai dari akses ke pelayanan publik, bangunan, ketenagakerjaan, pendidikan, dan yang lain,” ungkapnya.
KPU Siapkan Alat Bantu

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menyiapkan 22.320 alat bantu tuna netra (ABTN) dalam Pemilu 2024 ini. ABTN akan disebarkan ke semua TPS. Setiap TPS menerima satu ABTN Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan satu ABTN pemililihan calon DPD RI Dapil Jambi.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menyebut tuna netra yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebanyak 1.246 orang.
Suparmin menjelaskan, ABTN berupa template huruf braille yang tegas dan dapat diraba menggunakan jari. Desainnya sama seperti surat suara dengan warna hitam putih. Huruf braille yang digunakan telah memenuhi syarat keterbacaan dan titik-titik emboss, ketinggian tonjolan minimal 0.5 milimeter.
Satu ABTN bisa digunakan berulang kali jika ada lebih dari satu pemilih tunanetra di satu TPS. Meski begitu, pemilih disabilitas tuna netra tetap harus didampingi untuk menggunakan hak pilihnya. Pendamping bisa dari keluarga, orang yang ditunjuk, maupun petugas KPPS.
"Nanti buat surat pernyataan pendamping, siapa yang akan dampingi dia, bisa keluarganya, bisa KPPS," ujarnya.
Di pemilu kali ini, KPU hanya menyediakan ABTN untuk surat suara pilpres dan DPD RI. Untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, tidak tersedia.
Kata Suparmin hal ini dikarenakan ketiga surat suara tersebut berukuran cukup besar.
"Besar itu surat suaranya, jadi nggak bisa," ucapnya, Rabu (24/1/2024).
Soal pendamping untuk tuna netra menjadi perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Jambi. Pihaknya ingin memastikan bahwa pendamping bertindak netral, tidak mengarahkan.
Hal itu diungkapkan Indra Tritusian, anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Dia menyebut, ada potensi kerawanan kecurangan jika berkaca pada Pemilu 2019 yang lalu. "Pengawas TPS sudah tahu, dan mereka sudah memetakan potensi kerawanan-kerawanan itu," jelasnya. (Tribunjambi.com/Suang Sitanggang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Apa Itu KPPS dan Tugasnya di Pemilu 2024? Berapa Gajinya?
Baca juga: Logistik Pemilu Berupa Surat Suara Mulai Dikemas KPU Kota Jambi
tunanetra
Pemilu 2024
TPS
surat suara
Kembar Lestari
Kota Jambi
Alam Barajo
Tribunjambi.com
baliho
kampanye
tuna netra
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.