Pemilu 2024
Tuna Netra Kecele di TPS, Surat Suara Tak Mampu Diakses
Ratusan baliho yang memuat foto calon legislatif meriuh jalanan dari Simpang Rimbo hingga ke arah Perumahan Kembar Lestari 2, Alam Barajo, Kota Jambi.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan baliho yang memuat foto calon legislatif meriuh jalanan dari Simpang Rimbo hingga ke arah Perumahan Kembar Lestari 2, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mereka, pemain baru maupun lama, menawarkan janji akan memperjuangkan masyarakat bila terpilih. Pemandangan yang sama juga terlihat di semua sudut Jambi.
KERIUHAN janji para caleg di baliho itu tak diketahui Abdul Halim Lubis, pria 33 tahun yang saat ini tinggal di Kembar Lestari 2. Dia tak bisa melihat sosoknya, dan tak pernah juga mendengar suaranya.
Halim, demikian biasa disapa, merupakan satu di antara seribuan tunanetra (penyandang disabilitas sensorik netra) di Provinsi Jambi, yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Di Jambi, ada ribuan orang yang terdaftar sebagai caleg untuk semua tingkatan, yang kini sedang berusaha meyakinkan publik agar dipilih pada 14 Februari 2024 nanti. “Hanya dua orang saja yang saya tahu,” kata Abdul Halim Lubis, saat berbincang dengan Tribun, pada Selasa (23/1/2024) siang.
Dua nama yang disebutkannya, tidak ada balihonya di sana. Halim mengetahui dua nama itu bukan lewat media kampanye yang digunakan para caleg, baik lewat tebar pesona di jalan maupun lewat media sosial. Dia menilai para caleg belum membuat media kampanye yang bisa diakses tuna netra.
“Saya tahu dua caleg itu karena saya pernah memijit mereka,” jelas Halim. Pria ini punya kemampuan dalam memijit. Kemampuannya yang lain adalah bermain catur. Dia sedang mempersiapan diri untuk bisa tampil di ajang pekan paralimpik nasional yang akan digelar di Aceh dan Sumut akhir tahun ini.
Selama hidupnya, Halim baru ikut satu kali dalam pemilihan umum, tahun 2019 lalu, di Kabupaten Bungo. Kehadirannya di TPS saat itu bukan demi mendukung seseorang, lebih pada rasa penasaran bagaimana rasanya ajang yang disebut ‘pesta rakyat’ itu.
Sesuai informasi yang didengarnya saat itu, akan ada surat suara khusus untuk tuna netra, berupa template braille. Dia hadir ke tempat pemungutan suara dengan keyakinan akan mampu mandiri memilih sosok yang diinginkan.
Baca juga: Bawaslu akan Awasi Presiden Jokowi, Sudah Kirim Surat Imbauan Terkait Kampanye
Baca juga: Tugas Lengkap KPPS Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024
Baca juga: Sentil Pendukung Ganjar dan Anies, Ade Armando Kena Skakmat Penonton Viral di Medsos: Asal Nggak 2
Halim tak menemukan yang diharapkan. Di TPS, surat suara template braille yang didapatkan hanya ada dua, untuk memilih pasangan capres-cawapres, dan DPD. Sedangkan untuk DPRD dan DPR RI, dia harus menggunakan jasa pendamping.
“Saya akhirnya minta pendamping (keluarga) pilih sendiri aja untuk DPRD dan DPR RI, karena saya gak kenal, dan nggak tahu juga titik coblosnya,” ungkapnya.
Pengalaman yang sama juga dirasakan Mukti, yang juga penyandang disabilitas netra. Usia sudah 42 tahun, tapi baru satu kali ikut ke TPS, tahun 2009. Sejak itu dia memillih untuk tidak memilih. Bagi Mukti, sistem pemilu Indonesia masih setengah hati mengakomodir kelompok tuna netra.
“Saya waktu itu tidak dapat surat suara braille. Saya diminta pakai pendamping untuk mencoblos calon yang saya mau,” ungkapnya.
Situasi itu tidak adil baginya, sebab tak bisa dipastikannya apakah yang dipilih benar-benar sesuai yang diinstruksikannya, atau justru dimanipulasi oleh pendamping. Setelah itu dia absen di semua pemilu.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Jambi, Bika Pratiwi, mengakui banyak tuna netra yang enggan memberikan hak suaranya. Penyebabnya beragam, mulai dari sosialisasi caleg maupun penyelenggara yang minim bagi mereka, akses ke TPS, hingga akses ke surat suara.
Dia menyebut, para kontestan yang ikut dalam pemilihan umum belum melakukan kampanye yang materi kampanyenya mudah diakses tuna netra.
tunanetra
Pemilu 2024
TPS
surat suara
Kembar Lestari
Kota Jambi
Alam Barajo
Tribunjambi.com
baliho
kampanye
tuna netra
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.