Pemilu 2024
Tugas Lengkap KPPS Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024
Berikut tugas lengkap yang akan dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum dan sesudah Pemilu 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut tugas lengkap yang akan dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum dan sesudah Pemilu 2024.
Untuk diketahui bahwa anggota KPPS tersebut telah dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak pada Kamis (25/1/2024).
Hasyim Asyari, Ketua KPU menyampaikan bahwa mereka yang dilantik itu lebih dari lima juta orang.
Anggota KPPS itu akan diberdayakan untuk tugas-tugas mereka di lebih 800.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Setiap TPS akan dikelola oleh tujuh petugas KPPS.
Mereka berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota KPPS ini dilibatkan dalam upaya memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik dan demokratis di seluruh Indonesia.
“Pada hari ini Kamis, 25 Januari 2024 telah dilaksanakan pelantikan anggota KPPS. Jumlah orangnya adalah sebanyak 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS,” kata Hasyim, Kamis (25/1).
Baca juga: Apa Itu KPPS dan Tugasnya di Pemilu 2024? Berapa Gajinya?
Baca juga: Ganjar-Mahfud Menang Pilpres, Guntur Soekarnoputra: Jokowi Mau Diapain Terserah
Baca juga: Sentil Pendukung Ganjar dan Anies, Ade Armando Kena Skakmat Penonton Viral di Medsos: Asal Nggak 2
Berikut adalah rincian tugas Ketua KPPS berdasarkan buku saku KPPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU):
Sebelum Hari Pencoblosan
1. Pengumuman Hari Pemungutan Suara
Menyampaikan pengumuman tentang hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan pemungutan suara serta nomor/lokasi TPS paling lambat 5 hari sebelum pemungutan suara.
2. Pengiriman Surat Pemberitahuan kepada Pemilih
Menyampaikan Surat Pemberitahuan (Model C6) kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
3. Gladi Bersih Pemungutan dan Penghitungan Suara
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.