Suara Transpuan Ikut Menentukan, Tapi Kehadirannya Diabaikan

Banyak transpuan atau waria di Indonesia menanggung berbagai persoalan sepanjang hidup

|
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Heri Prihartono
istimewa
transpuan ikut Pemilu 

Sementara Fahrul Rozi mengatakan, pihaknya tidak membedakan antara kelompok minoritas maupun prioritas. Karena, menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi ini, mereka semua adalah warga negara Indonesia, memiliki hak yang sama di setiap pentas politik.
Apalagi, baik itu kelompok minoritas seperti Waria merupakan warga negara yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Dalam UU itu disebutkan bahwa warga pemilih adalah warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

"Namun tetap ada prosedurnya, diataranya harus punya KTP elektronik dan datanya harus jelas. Jadi mereka bisa gunakan haknya jika sudah terdata. Jangan sampai ada yang tidak memilih. Tapi kalau secara data tidak ada, ya tidak bisa diakomodir," katanya.

Meski demikian, pihaknya hingga saat ini terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Seperti mengadakan forum-forum, menyebarkan melalui media sosial hingga sebaran berbentuk spanduk dan poster.

Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Jambi, jumlah pemilih mencapai 2.676.107. Diantaranya ada 1.350.151 pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan 1.325.956. Dari jumlah itu, KPU berharap partisipasi pemilih perempuan tahun ini meningkat mencapai 84-86 persen.

"Kalau tahun 2019 lalu, pemilih perempuan kan cuma 82 persen. Nah di tahun 2024 ini kita targetkan jadi 84-86 persen," sebutnya.

Dirinya berharap, tak ada pihak-pihak atau kelompok yang mendiskriminasikan kaum minoritas, seperti Waria di pemilu 2024. Karena tentu hal itu bisa menurunkan partisipasi mereka ke TPS. Informasi-informasi hoax dan menjurus ke disinformasi terhadap minoritas, diharap mantan anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini tidak terjadi di Jambi.

"Sejauh ini belum ada, tapi tetap kita berharap mereka (kaum minoritas waria) tidak dibedakan, atau menjadi bahan kampanye caleg. Karena mereka memilihi hak yang sama untuk menentukan pilihannya," kata pria yang akrab di sapa Paul.

Dr. Nuraida Fitri Habi, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Provinsi Jambi menilai, penyelenggara Pemilu harus memiliki peran aktif dalam keadilan terhadap semua golongan termasuk kaum Minoritas. Tidak ada diskriminasi terhadap mereka, salah satunya adalah transpuan yang menjadi tanggungjawab penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

"Isu-isu seperti minoritas itu memang rawan ya, apalagi dijual dalam Pemilu dan dimanfaatkan. Tentu kita sebagai masyarakat juga harus bersama mengawasi itu. Para kontestan politik juga jangan sampai memanfaatkan mereka, termasuk politik identitas," ungkapnya.

Menurutnya, media pemberitaan hingga media sosial pun memiliki kewajiban ikut mengkampanyekan bahwa kelompok minoritas punya hak yang sama setiap musim politik. Tidak harus selalu disudutkan hingga membuat mereka tidak tertarik ikut serta dalam pesta demokrasi.

"Jadi mereka yang selama ini tidak pernah memilih, pada Pemilu kali ini ikut memilih dan tertarik ke TPS. Ajak mereka menggunakan hak suaranya," katanya.

Menurut wanita yang juga seorang dosen Fakultas Syariah di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ini, tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling rawan menyudutkan kaum minoritas. Karena para kontestan termasuk relawannya, bisa saja menjadikan minoritas tersebut menjadi bahan kampanye.

"Mereka bisa mengambil kesempatan untuk memojokan lawan politiknya, dengan memakai isu agama, berbau kebencian, hingga hoax. Karena seperti transpuan termasuk PSK itu mudah sekali menjadi korban. Yang jelas mereka juga punya hak yang sama untuk menentukan pilihannya di 2024 ini," katanya.

Baca juga: Bawaslu Tanjab Barat Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Melakukan Money Politik Selama Pemilu

Baca juga: Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Pemilu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved