Politik
Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Pemilu
Masudin menyebut, kepada masyarakat, kalau melihat ada diluar sana ada yang melakukan pelanggaran administrasi, pidana politik, silakan laporkan.
Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat mengajak masyarakat untuk mengawasi pelanggaran Pemilu.
Pemilihan Umum dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Akan tetapi, karena SDM Bawaslu terbatas, pihaknya meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan jika ada oknum Timses yang melakukan pelanggaran dan melaporkannya ke kepada Bawaslu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Masudin, Anggota Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Jumat (26/1).
Masudin menyebut, kepada masyarakat, kalau melihat ada diluar sana ada yang melakukan pelanggaran administrasi, pidana politik, silakan laporkan ke Bawaslu.
"Kita siap menerima laporan dari masyarakat atau pun dari Timses, selagi itu memenuhi syarat formil dan materil akan kita tindak tegas, " ujarnya.
Bawaslu juga mengingatkan kepada partai politik, tim ataupun pasangan calon agar berlaku adil dalam pemilu, jangan ada money politik,tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Supaya kita mendapatkan pemimpin yang amanah yang kita harapkan," ungkapnya
Ia pun mengakui, keterbatasan SDM di Bawaslu, untuk itu pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, itu salah satu tugas dan kewajiban Bawaslu untuk mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.
"Karena SDM kami kurang, maka dari itu kami butuh kerjasama ny dari masyarakat jika ada pelanggaran segera lapor ke Bawaslu dan akan ditindak sesuai aturan," tegasnya.
Dengan adalah laporan itu, diharapkan Pemilu ini bisa berjalan adil dan jujur seperti yang diharapkan. Bahkan nanti Bawaslu akan melakukan patroli malam pemilu.
"Kita instruksi semua jajaran, Panwascam, PKD,dan PTSP silahkan dicatat jika ada pelanggaran dan dilakukan pencegahan,"imbuhnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.