Berita Jambi

Sosok Oknum Sipir Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Oknum sipir Lapas Jambi MA alias M Afiful Akbar Magguna (27) diduga oleh Polresta Jambi terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Oknum sipir Lapas Jambi MA alias M Afiful Akbar Magguna (27) diduga oleh Polresta Jambi terlibat dalam jaringan narkoba internasional. 

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup.

Kasus ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar yang dilakukan aparat di Jambi pada tahun ini. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Besok - Kerinci hingga Kota Jambi Waspada Hujan Ringan hingga Hujan Petir

Baca juga: Pemenang Satu Unit Rumah Jalan Sehat HUT ke-67 Provinsi Jambi Ternyata Belum Miliki Tempat Tinggal

Baca juga: Prediksi Skor Chaves vs Sporting CP, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved