Berita Jambi
Sosok Oknum Sipir Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Oknum sipir Lapas Jambi MA alias M Afiful Akbar Magguna (27) diduga oleh Polresta Jambi terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Oknum sipir Lapas Jambi MA alias M Afiful Akbar Magguna (27) diduga oleh Polresta Jambi terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup.
Kasus ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar yang dilakukan aparat di Jambi pada tahun ini.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Besok - Kerinci hingga Kota Jambi Waspada Hujan Ringan hingga Hujan Petir
Baca juga: Pemenang Satu Unit Rumah Jalan Sehat HUT ke-67 Provinsi Jambi Ternyata Belum Miliki Tempat Tinggal
Baca juga: Prediksi Skor Chaves vs Sporting CP, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.00 WIB
Berita Terkait:#Berita Jambi
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
| Kronologi Pembacokan Tukang Odong-odong di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Rabu Malam |
|
|---|
| Remaja Jadi Konsumen Utama Rokok Ilegal di Jambi, Harga Murah hingga Dijual Batangan |
|
|---|
| Wawako Jambi Diza Dukung JEBAC yang Digelar Mahasiswa Unja dan FMI |
|
|---|
| Pria Gondrong Bacok Tukang Odong-Odong di Tugu Keris lantaran Tersinggung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-sipir-Lapas-Jambi-MA-alias-M-Afiful-Akbar-Magguna-27.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.