Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Tak Berkutik Usai Jadi Tersangka: Tak Dapat Bantuan Hukum, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri tidak berkutik usai jadi tersangka dugaan pemerasan, dia tak dapat bantuan hukum dan ajudan ditarik KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Firli Bahuri tidak berkutik usai jadi tersangka dugaan pemerasan, dia tak dapat bantuan hukum dan ajudan ditarik KPK. 

Belakangan, ajudan tersebut ditarik dan kembali ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri. Penarikan ajudan itu dilakukan di tengah kasus dugaan pemerasan Firli yang sedang diusut oleh di Polda Metro Jaya.

Sebagai gantinya, Firli Bahuri dan KPK kemudian mendapatkan ajudan dari Puspom TNI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta kemebali ke Mabes Polri.

Namun demikian, Ramadhan tidak merincikan alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK.

“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lima Ahli Waris Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus di Batanghari Terima Santunan

Baca juga: Dinar Candy Akui Pacaran dengan Suami Orang, Tunggu Ko Apex Selesaikan Masalah dengan Ayu Soraya

Baca juga: Rekomendasi Wisata di Libur Sekolah, Taman Rimba Dengan Ratusan Satwa

Baca juga: Profil Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Dikabarkan akan Dilantik Presiden Jokowi Jadi KSAD

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved