Kasus Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Akui Polisi Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah di Kartanegara, Apa Saja?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui polisi menyita barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah yang disewanya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui polisi menyita barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah yang disewanya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui polisi menyita barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah yang disewanya.

Rumah yang digeledah itu di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

Firli Bahuri juga membenarkan sejumlah barang disita oleh penyidik saat menggeledah rumah yang disewanya itu.

“Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci, dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Firli Bahuri juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa 20 orang pegawai KPK.

Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca juga: ICW Sindir Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Wajah Usai Diperiksa Bareskrim: Kalau Benar, Kenapa Takut?

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 17 November 2023 di Melonguane Sulut Bermagnitudo 3,5

Baca juga: Respon Kaesang Soal Kabar Presiden Jokowi Gabung ke PSI Usai Pemilu 2024

LHKPN itu diminta tim penyidik Polda Metro Jaya atas pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut.

“Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli.

Lebih jauh, Firli menyatakan menghormati proses hukum Polda Metro Jaya dengan surat penyidikan Nomor: SP-Sidik/6715/X/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tersebut.

Dia pun menyatakan akan kooperatif menjalani proses penyidikan ini.

“(Saya) Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.

ICW Sindir Firli Bahuri

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang menutupi wajahnya usai diperiksa Bareskrim Polri.

Untuk dikletahui, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Momen Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim, Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved