Berita Jambi
Baru Bebas dan di Depan Pintu Lapas, Napi Kasus Penggelapan Mobil di Jambi, Kembali Diamankan Polisi
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron menerangkan, modus pelaku melakukan penggelapan dengan cara menyewa atau merental mobil korbannya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Ari mengatakan, dirinya sudah mengetahui akan ditangkap oleh polisi lagi, setelah keluar dari pintu Lapas, soal kasus penggelapan mobil.
"Sudah tahu, sudah (keluar lapas langsung ditangkap)," kata Ari, pelaku penggelapan, Senin (13/11/2023).
Dia mengaku, baru kali ini melakukan penggelapan kendaraan. Ari menjual mobil yang dia sewa dengan nominal Rp30 juta, hasilnya untuk membuka usaha.
"Sebelumnya dipenjara dua tahun. Uang hasil jual mobil untuk buka usaha," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron menerangkan, modus pelaku melakukan penggelapan dengan cara menyewa atau merental mobil korbannya.
Selanjutnya, pelaku menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.
"Jadi pelaku ini ditangkap saat dia keluar Lapas Tebo. Kita koordinasi dengan pihak lapas. Jadi kita tangkap pas di depan pintu lapas," terang Imron, Senin (13/11/2023).
Lanjutnya, aksi penggelapan itu terjadi pada 29 September 2021 lalu. Pelaku menggadaikan satu unit mobil Xenia seharga Rp 30 juta. Sehingga, korban mengalami kerugian Rp 125 juta.
"Mobil itu digadaikan tanpa sepengetahuan si pemiliknya. Si korban dan tersangka ini sempat bertemu bagaimana agar (mobil) ditebus. Ternyata sampai saat ini pun tidak ditemukan kendaraannya karena sudah berpindah tangan ke orang lain," ujarnya.
Karena tak bisa mengembalikan mobil tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada akhir Desember 2022 lalu.
Di mana saat itu pelaku juga tengah menjalani hukuman terkait kasus penggelapan mobil dengan modus yang sama.
Baca juga: Diamankan Polsek Marosebo, Ini Peran Kakak Adik Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Warga Muaro Jambi
Baca juga: Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 01, Prabowo-Gibran 02, Ganjar-Mahfud 03
Masjid Raya Tsamaratul Insan Dipadati Ribuan Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Rapat Monitoring, Gubernur Jambi Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla ke Menhut dan BNPB |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Bangun SPPG |
![]() |
---|
Ada Aturan Baru Izin Tinggal Orang Asing, Imigrasi Jambi Sosialisaiskan APOA |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov Jambi Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.