Berita Jambi
Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov Jambi Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri
Kuasa hukum delapan dari tiga belas ASN Pemprov Jambi yang diduga menjadi korban pencopotan jabatan secara tidak sah, Afriansyah
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kuasa hukum delapan dari tiga belas ASN Pemprov Jambi yang diduga menjadi korban pencopotan jabatan secara tidak sah, Afriansyah, buka suara terkait langkah hukum yang mereka tempuh.
Afriansyah mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan surat pengunduran diri yang menjadi dasar pencopotan jabatan klien-kliennya.
Tak hanya fokus pada surat tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya juga berharap aktor di balik penerbitan surat tersebut bisa terungkap.
“Iya, kami berharap ada aktor yang terbongkar di balik surat tersebut,” ujarnya kepada Tribun Jambi, Senin (28/7/2025).
Terkait perlindungan hukum, Afriansyah menyampaikan bahwa untuk sementara pihaknya belum mengajukan permohonan ke Komisi ASN atau Ombudsman.
Namun, ia memastikan telah meminta perlindungan dari DPRD Provinsi Jambi dan juga kepada Polda Jambi, disertai dengan pelaporan dugaan pelanggaran (lapdu).
“Sementara belum (ke Komisi ASN/Ombudsman). Kami minta perlindungan DPRD Provinsi dan juga minta perlindungan Polda Jambi, selain dari membuat lapdu,” ujarnya.
Afriansyah juga menyatakan bahwa kliennya akan menuntut pemulihan jabatan dan pengakuan atas kerugian imateriil yang dialami.
“Tentu kita minta pengembalian jabatan klien kami, karena ada cacat prosedur. Imateriil itu rasa malu yang tak ternilai harganya,” tegasnya.
Ia memastikan, jika terbukti ada pemalsuan dalam proses hukum nanti, pihaknya akan mendesak agar jabatan para ASN tersebut dipulihkan.
“Tentu saja iya,” jawabnya singkat soal tuntutan pemulihan posisi jabatan.
Lebih lanjut, Afriansyah meminta agar proses hukum yang berjalan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun, baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Jangan ada pihak yang intervensi, baik eksekutif maupun legislatif. Undang kami bertemu, kami siap untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan keberatan yang kami masukkan minggu lalu,” pungkasnya.
Baca juga: Pascasarjana UNJA Gelar Tes Tertulis untuk Calon Mahasiswa S2 dan S3
Baca juga: Angka Garis Kemiskinan di Jambi Meningkat, Beras dan Rokok Kretek Sumbang Kontribusi Tertinggi
Baca juga: Jadi Gubernur DKI Jakarta, Kekayaan Pramono Anung Naik Rp10 Miliar
Angka Garis Kemiskinan di Jambi Meningkat, Beras dan Rokok Kretek Sumbang Kontribusi Tertinggi |
![]() |
---|
Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur, Dua Pemuda Lampung Diringkus di Merangin Jambi |
![]() |
---|
13 ASN Dicopot, Polda Jambi Selidiki Dugaan Surat Mundur Palsu |
![]() |
---|
Daftar 6 Pejabat di Kejati Jambi dan Jajaran yang Dilantik, Aspidsus dan 5 Kajari |
![]() |
---|
Pejabat BKD Jambi Dipolisikan, Imbas 13 ASN Dicopot dari Jabatannya dengan Surat Resign Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.