Berita Jambi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Ilegal di Jambi

Bea Cukai bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang ilegal

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bea Cukai bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi

Nilai barang temuan itu ditaksir lebih dari Rp30 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan. 

“Sinergi antarinstansi berjalan efektif. Kami melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen soal masuknya barang impor ilegal melalui jalur laut.

Sejak awal Agustus, tim gabungan memantau pergerakan kapal asal Port Klang, Malaysia.

Pada Minggu (10/8), dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja.

Keduanya melaporkan muatan resmi seperti alat pancing, insektisida, wallpaper PVC, dan filling cabinet.

Namun, saat pembongkaran muatan 10-12 Agustus, ditemukan barang yang tak sesuai dokumen manifest, seperti tekstil, pakaian bekas dalam ballpress, dan produk lainnya. 

Delapan ABK dan satu koordinator lapangan diamankan. 

Kapal, dokumen, GPS, dan kemudi disita, sementara kapal disegel di dermaga pelabuhan rakyat.

Kerahkan Puluhan Truk Wingbox

Sebanyak 89 truk wingbox dikerahkan untuk mengangkut seluruh barang sitaan ke Pelindo Talang Duku, Jambi, dengan pengawalan ketat TNI dan Polri.

Djaka menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk proses hukum.

“Penyelundupan merugikan negara, mengancam industri dalam negeri, dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved