Berita Jambi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Ilegal di Jambi

Bea Cukai bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang ilegal

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bea Cukai bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.  

Penindakan ini melibatkan BIN, BAIS, TNI, Polri, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan.

Ke depan, Bea Cukai berkomitmen memperketat pengawasan jalur laut rawan penyelundupan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca juga: Tak Betah Tinggal di Asrama, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Jambi Mengundurkan Diri

Baca juga: Terungkap! Sosok Bermasker Sering Intai Dea Permata Karisma Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah

Baca juga: 5 Fakta Drama Bon Appetite, Your Majesty, Ketika Chef Prancis Terdampar di Era Joseon

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved