Kasus Korupsi

Polda Metro Bakal Periksa Ketua Harian PBSI, Buntut Sewakan Rumah ke Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta terkait penyewaan rumah kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/ Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta terkait penyewaan rumah kepada Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Dan yang menyewa rumah (Jalan) Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," lanjutnya.

Alex Tirta, kata Ade Safri, menyewa rumah itu sekira Rp650 juta selama satu tahun.

"Sewanya sekira 650 juta setahun," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Ade Safri menuturkan, rumah itu disewa Alex Tirta mulai 2020 lalu.

"(Disewa) mulai tahun 2020," ucap dia.

Adapun pemilik rumah berinisial E, sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 1 November 2023, Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi, Termurah Rp 602.000

Baca juga: 3 Promo KFC Hari Ini 1 November 2023, Super Besar New Rp36 Ribuan

Baca juga: Ammar Zoni Pasrah jika Irish Bella Minta Pisah: Saya sudah mengikhlaskan

Baca juga: Pandangan Gus Miftah Tentang Nikita Mirzani:Jangan liat orang dari sampulnya

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved