Kasus Korupsi

Polda Metro Bakal Periksa Ketua Harian PBSI, Buntut Sewakan Rumah ke Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta terkait penyewaan rumah kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/ Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta terkait penyewaan rumah kepada Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNJAMBI.COM- Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta terkait penyewaan rumah kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan terkait dugaan safe house Firli digelar hari ini, Rabu (1/11/2023).

Untuk diketahui, rumah tersebut berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bahkan rumah itu menjadi salah satu lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex Tirta meminta untuk dilakukan pemeriksaan pada siang nanti.

Ade Safri sebelumnya menuturkan Alex diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Guna Menjaga Marwah KPK, Firli Bahuri Disarankan Mundur

Baca juga: Gelora Yakin Prabowo Jadi Presiden di Pilpres 2024: Presiden Jokowi Titip Lanjutkan Rekonsiliasi

Baca juga: Usai Makan Siang Jokowi Bareng 3 Capres, Kini Maruf Amin dan 3 Cawapres, Gibran: Ingin Tukar Pikiran

"Alex Tirta akan diperiksa jam 13.00 WIB, barusan konfimasi. (Pemeriksaan) seputar rumah Kertanegara Nomor 46," ujarnya.

Selain Alex Tirta, ada dua orang saksi yang juga akan diperiksa hari ini.

"Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.

Alex Tirta diketahui merupakan pemilik usaha tempat hiburan malam yang paling besar di Jakarta.

Selain itu, ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI.

Adapun pemilik rumah di Jalan Kertanegara sendiri adalah berinisial E, kemudian Alex Tirta menyewanya dari E.

Baca juga: Tokoh Politik Jambi di Belakang Capres-Cawapres, Pengamat Nilai Ketiga Calon Masih Berimbang

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved