Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Pemerasan Oleh KPK

Hiruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Darwin Sijabat
Ist
HIruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik KPK.

Perkara itu terkait dugaan pemerasan.

Saat ini beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Baca juga: Yasin Limpo Jadi Tersangka, Febri Diansyah Ungkap Menteri Pertanian Minta Didampingi Hadapi KPK

Adapun pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Heri disebutkan dalam surat diminta untuk datang pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Terkait itu, saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan komentar terkait surat yang beredar tersebut.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang juga ditemui terlihat terburu-buru untuk masuk ke dalam mobil.

Dia juga terlihat tidak memberikan komentar soal surat itu dengan alasan sedang ada kegiatan.

"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Ade, Rabu (4/10/2023).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya soal surat pemeriksaan terhadap sopir Menteri Pertanian tersebut.

Menanggapi surai penetapan tersangka KPK itu, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya belum mengetahui soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.

"Belum, belum, belum (soal Syahrul menjadi tersangka)," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Pesan Kiai Amin ke Pasangan Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 Saat Kunjungi Ponpes Babussalam

Senada, Sahroni juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal pemeriksaan terhadap ajudan dan sopir dari Syahrul tersebut.

"Nah nggak tahu tuh, saya baru tahu dapat berita dari Kompas (media), baru lihat nih," katanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved