Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Pemerasan Oleh KPK

Hiruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Darwin Sijabat
Ist
HIruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Boyamin pun meyakini bahwa memang Syahrul sudah ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah dilakukan penggeledahan oleh KPK.

Sehingga, imbuhnya, tinggal KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Syahrul.

"Sekarang segera diumumkan tersangka kemudian kalau tidak datang sesuai waktu yang ditentukan, dipanggil DPO, (jika tersangka) keluar negeri nanti dimasukkan red notice Interpol supaya bisa ditangkap dan dibawa pulang," jelas Boyamin.

"Jadi apa yang dilakukan Pak Mahfud itu dalam rangka memberikan semangat dan memberikan dorongan kepada KPK untuk bergerak cepat segera mengumumkan tersangka dan melakukan hal-hal tadi," pungkasnya.

Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu (4/10) petang.

"Sudah masuk Imigrasi Indonesia (pukul) 18.41 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 139, Politik Mercusuar Soekarno

Baca juga: Tim PKM UNAMA Beri Pelatihan Sablon Digital dan Pemasaran Produk di SMKS PGRI 2 Kota Jambi

Baca juga: Sinopsis Baaghi 2, Tayang 5 Oktober 2023 di ANTV

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Kamis 5 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Kategori Tidak Sehat

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved