KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Update KPK Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Febri Diansyah Hingga ICW Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993).

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993). 

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Temuan 12 Pucuk Senpi di Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.

"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.

Reaksi Surya Paloh 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan setidaknya 12 senjata api (senpi) hingga uang senilai miliaran rupiah saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Lalu bagaimana reaksi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penemuan itu dan soal kabar Mentan itu jadi tersangka?

Seperti diketahui bahwa Mentan tersebut merupakan kader Nasdem.

Baca juga: Pagi Ini Senin 2 Oktober 2023 Gempa Kembali Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah, Berikut Info BMKG

Sebelumnya, kabar tentang penemuan senjata api dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya membenarkan menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari KPK hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan," tambah Trunoyudo.

Lalu bagaimana tanggapan Surya Paloh?

Saat ditemui di NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved