KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Update KPK Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Febri Diansyah Hingga ICW Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993).

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993). 

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.

Baca juga: Dua Rumah di Paal Lima Kota Jambi Terbakar Saat Pemilik Rumah Keluar Mencari Menu Sahur

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Suryq Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Surya Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved