Berita Batanghari
Bupati Fadhil Sampaikan Rancangan APBDP Batanghari TA 2023 dan Rancangan APBD TA 2024
Dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin pada Senin
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief hadiri rapat paripurna dalam agenda penyampaian rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024.
Dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin pada Senin (25/9/2023).
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan terkait perubahan APBD tahun anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp.1,5 triliun berubah menjadi Rp1,4 triliun.
"Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp180 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,2 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp3 miliar," jelas Fadhil.
Baca juga: 248 Hektare Lahan di Kabupaten Batanghari Terbakar
Baca juga: Segera Bayar Pajak, Samsat Batanghari Lakukan Pemutihan Hingga 30 September
Sedangkan untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran 2023, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp1,7 triliun berubah menjadi Rp1,5 triliun.
"Belanja Operasi, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek yang semula dialokasikan sebesar Rp873 miliar berubah menjadi Rp937 miliar," ujarnya.
Selanjutnya Belanja Modal, merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi, semula dianggarkan sebesar Rp629 miliar berubah menjadi Rp427 miliar. Kemudian belanja tidak terduga, merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp10,6 miliar berubah menjadi Rp8,6 miliar.
Kemudian belanja transfer, merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa, yang dianggarkan semula sebesar Rp193 miliar berubah menjadi Rp159 miliar.
"Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Hal ini berkaitan perubahan asumsi jumlah SILPA tahun anggaran 2022 dan realisasi belanja atas pinjaman daerah pada tahun anggaran 2023. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan yang dialokasikan anggaran tahun 2023 sebesar Rp265 miliar menjadi Rp198 miliar yang terdiri dari dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, yang diperkirakan sebesar Rp34 miliar. SILPA tersebut merupakan SILPA setelah dilakukan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi," jelasnya
Lebih lanjut, Fadhil menjelaskan untuk penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2023 adalah berasal dari Realisasi Pinjaman Daerah sebesar Rp163 miliar.
Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini yang semula direncanakan sebesar Rp108 miliar menjadi Rp89,8 miliar yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal sebesar Rp8 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp81,8 miliar.
Kemudian Bupati Fadhil pada kesempatan tersebut juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 sebagai berikut.
Adapun Rencana Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp176 miliar , Pendapatan Transfer, sebesar Rp1,4 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, sebesar Rp3 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah yang dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun dengan rincian, Belanja Operasi sebesar Rp934 miliar, Belanja Modal sebesar Rp450 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar Belanja Transfer sebesar Rp198 miliar.
Kemudian Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan direncanakan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023, yang diperkirakan sebesar Rp24,5 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp92 miliar. Terdiri dari Penyertaan Modal Daerah Rp.10 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp82 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.