Berita Batang Hari

9.885 Sumur Minyak di Batang Hari Bakal Bisa Dikelola Masyarakat, Pemda Lakukan Verifikasi

Pemerintah Kabupaten Batang Hari memverifikasi sebanyak 9.885 titik sumur minyak yang tersebar di beberapa kecamatan

|
Khusnul Khotimah
Pj Sekda Batang Hari Mula P Rambe 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari memverifikasi sebanyak 9.885 titik sumur minyak yang tersebar di beberapa kecamatan.

Verifikasi ini dilakukan setelah melalui rapat koordinasi dengan pihak Kementerian ESDM yang dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari, dan Asisten ll serta pejabat terkait lainnya.

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P Rambe, mengatakan verifikasi ini mencakup sumur-sumur minyak yang tersebar wilayah di Kabupaten Batang Hari, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Bajubang.

" Kami sudah memverifikasi 9.885 titik sumur minyak, yang nantinya akan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagian besar titik ini berada di Kecamatan Bajubang, meskipun juga ada di kecamatan lainnya seperti Tembesi dan Batin XXIV," katanya.

Verifikasi terhadap titik-titik sumur minyak ini dilakukan untuk memastikan legalitas pengelolaan dengan syarat yang sudah di tentukan.

" Sumur-sumur ini sudah diverifikasi dan akan dikelola oleh koperasi, UMKM, atau BUMD. Tidak ada pengelolaan oleh perorangan, Itu adalah syarat yang harus dipatuhi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan sumur minyak yang berada dekat dengan pemukiman ini harus memenuhi standar keselamatan yang ketat. 

" Pengelolaan sumur minyak ini juga harus memperhatikan aspek keselamatan, seperti penampungan limbah, jarak dengan pemukiman, fasilitas umum, dan jalan. Semua aturan teknis ini akan diatur dalam petunjuk teknis yang harus dipatuhi oleh pengelola di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, jumlah sumur minyak di Kabupaten Batang Hari tercatat sekira 7.176 titik. Setelah dilakukan pendataan ulang dan verifikasi, jumlah tersebut naik menjadi 9.885 titik. 

Kabupaten Batang Hari adalah kabupaten dengan jumlah sumur minyak terbanyak di Provinsi Jambi.

" Kami akan mengawasi, dan apabila masih ada yang melanggar tentunya ada sanksi tegas," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Batang Hari Anggarkan Rp1,5 Juta Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Pengakuan Bonatua Silalahi Diancam Saat Cari Salinan Ijazah Jokowi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved