Berita Batang Hari
Pemkab Batang Hari Anggarkan Rp1,5 Juta Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk PPPK paruh waktu
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk PPPK paruh waktu.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P Rambe, mengatakan pemberian gaji kepada PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah.
" Jumlah gaji yang kami alokasikan sebesar Rp1,5 juta per bulan, yang setara dengan gaji yang diterima oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebelumnya," katanya.
Saat ini total PPPK aruh waktu 190 orang dan sudah memasuki pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dari jumlah sebelumnya 192 orang, namun 2 orang mengundurkan diri pada proses pemberkasan.
Ia juga menambakan, meskipun status mereka adalah PPPK paruh waktu, pembayaran gaji dilakukan secara rutin dan transparan.
" Kami pastikan bahwa dana yang digunakan untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu dikelola dengan akuntabel, agar mereka bisa terus memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan daerah," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Bonatua Silalahi Diancam Saat Cari Salinan Ijazah Jokowi
Baca juga: Top 7 Jambi 16/10/2025, Kelakuan Adik Mantan Istri Bikin Hendri KO
Baca juga: Ngomong Jujur AKP Ramli Gaji 5 Jutaan Tapi Bisa Beli Jeep Rubicon, Langsung Diperiksa Propam
| 20 Hari Kasus Pembunuhan Pasutri di Bungku Batang Hari Belum Temui Titik Terang |
|
|---|
| 12 ASN di Batang Hari Ajukan Cerai, Didominasi Masalah Ekonomi dan KDRT |
|
|---|
| Travel Hiace Tabrakan dengan Dump Truck di Batang Hari, 2 Orang Luka Berat |
|
|---|
| 7 ASN Batang Hari Melanggar Disiplin, 4 Telah Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
| Investasi di Batang Hari Tembus Rp400,8 Miliar, Didominasi Sektor Perkebunan Sawit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.