Berita Jambi

Kasus Joget Tak Senonoh Pria Ala Wanita Berujung Cuci Kampung

Kasus video viral joget pria ala wanita di Mal WTC Kota Jambi beberpa waktu yang lalu berujung cuci kampung atau dalam bahasa Melayu Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Kasus video viral joget pria ala wanita di Mal WTC Kota Jambi beberpa waktu yang lalu berujung cuci kampung atau dalam bahasa Melayu Jambi di sebut dengan istilah Setawar Sedingin,Senin (25/9/2023). 

TRIBUNJANBI.COM,JAMBI - Kasus video viral joget pria ala wanita di Mal WTC Kota Jambi beberpa waktu yang lalu berujung cuci kampung atau dalam bahasa Melayu Jambi di sebut dengan istilah Setawar Sedingin,Senin (25/9/2023).

Setawar Sedingin kasus yang melanggar tata kerama dan adat ini di laksanakan di Aula lembaga Adat Kota Jambi.

Seperti layaknya acara cuci kampung pada umumnya, acara adat ini dihadiri oleh beberapa unsur seperti Kesbangpol, DMPPA ,Kepolisian, TNI, From Ormas Kota Jambi dan semua pihak yang terkait.

Datuk Hatam Tafsir, Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat ( MPA) sekaligus Ketua Hakim Adat Kasus di Mall WTC Jambi mengatakan dengan adanya acara adat ini permasalahan yang ada bisa selesai.

"Diharapkan dengan adanya setawar sedingin ini artinya permasalahan kemarin sudah selesai secara adat," ujarnya Senin (25/9/2023).

Baca juga: Pihak Penyelenggara Dance Pria Ala Wanita akan Patuhi Sanksi Adat

Baca juga: Dance Pria Ala Wanita, Lembaga Adat Melayu Kota Jambi Berikan Denda Adat

"Harapannya tidak ada lagi bekas di tengah masyarakat," timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, acara bertemakan adat yang diselenggarakan oleh Forum Ormas Kota Jambi di Mal WTC ternoda karena adanya beberpa pria menarikan tarian K-Pop Ala wanita. Beberpa waktu lalu.

Tidak hanya berprilaku seperti wanita mereka juga menegaskan pakaian layaknya wanita.

Sontak saja, kejadian yang sempat di videokan masyakat ini viral di media sosial dan mendapatkan sentimen negatif dari berbagai kalangan.

Termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi yang mengambil tindakan untuk melakukan investigasi.

Dan berakhir dengan dijatuhkannya sanksi adat berupa setawar sedingin atau cuci kampung.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Simak beritan terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kajari Tebo sebut Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo TA 2020 Segera Tuntas

Baca juga: Geger, Warga Temukan Sopir Truk Gantung Diri

Baca juga: Kasus Pencurian Handphone oleh Oknum PNS Kota Jambi Berakhir Damai, Status Bebas Masih Menunggu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved