DPRD Provinsi Jambi
Ivan Wirata Setuju Langkah Dinkes Muaro Jambi Panggil Klinik yang Sempat Viral di Muaro Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muaro Jambi-Batang Hari, Ivan Wirata menanggapi terkait klinik yang merujuk pasien ke RS Erni Medika
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muaro Jambi -Batang Hari, Ivan Wirata menanggapi terkait klinik yang merujuk pasien ke RS Erni Medika akan di panggil Kapala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muaro Jambi.
Surat izin terancam dicabut.
Sebelumnya, seorang ibu (Titin Rohayatin) dan bayinya tidak bisa keluar dari rumah sakit karena tidak bisa membayar biaya persalinan melahirkan secara sesar berjumlah 15,5 juta dari RS Erni Medika di Talang Bakung Jambi.
Kepala dinas kesehatan Muaro Jambi Afifuddin menegaskan akan melakukan klarifikasi terhadap klinik. Jika memang ada kesengajaan dengan dalih mengambil untung atau fee dari RS rujukan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Mengenai hal ini Ivan Wirata setuju dengan langkah yang diambil oleh kepala dinas kesehatan Muaro Jambi.
"Menurut saya langkah yang diambil oleh dinas kesehatan Muaro Jambi sudah bagus" Jelasnya, Senin (25/9).
Ivan Wirata melanjutkan, dinas kesehatan provinsi melalu APBD menyiapkan Jamkesda untuk masyarakat tidak mampu.
"Harusnya jika pasien tidak memiliki uang, klinik merujuk ke RS daerah, RSUD Mattaher. Tapi klinik merujuk ke swasta dan biaya tentu tidak terjangkau," tambahnya.
Kejadian Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi hal serupa.
"Ini pelajaran untuk kita semua dan jika memang dinkes Muaro Jambi akan melakukan klarifikasi terhadap klinik dan memang ada kesalahan pada prosedur saya rasa wajar Dinkes melakukan tindakan seperti itu," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Joget Tak Senonoh Pria Ala Wanita Berujung Cuci Kampung
Baca juga: Kajari Tebo sebut Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo TA 2020 Segera Tuntas
Baca juga: Kasus Pencurian Handphone oleh Oknum PNS Kota Jambi Berakhir Damai, Status Bebas Masih Menunggu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.