Berita Batang Hari

Dinsos Batang Hari Siapkan Penyaluran BLTS Rp900 Ribu per Keluarga

Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari akan segera menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: asto s
Tribun Jambi
Kantor Bupati Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari akan segera menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Sekira 39.145 Kepala Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya pada desil satu hingga empat. 

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan ekonomi masyarakat selama tiga bulan, dengan total dana yang diterima sebesar Rp900.000 per keluarga.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Sholihin, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama Oktober, November, dan Desember 2025.

" Jumlah penerima yang terdaftar di DTSEN Desil satu sampai empat sebanyak 39.145 KPM. Masing-masing keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan penyaluran BLTS masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. 

" Saat ini kami masih melakukan pemetaan data dan menunggu edaran dari pemerintah pusat mengenai petunjuk teknis pelaksanaan," ujarnya.

Untuk mekanisme penyaluran, Dinsos Batang Hari juga tengah menunggu juknis yang ada dua opsi, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos. 

" Kami berharap penyaluran BLTS ini dapat segera terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi," tuturnya. (Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Daftar Harga Pupuk Subsidi Oktober 2025, Turun 20 Persen untuk Urea, NPK, ZA, Pupuk Organik

Baca juga: BLT Kesra 900 Ribu Ditargetkan Selesai Oktober 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuannya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved