Berita Nasional

Daftar Harga Pupuk Subsidi Oktober 2025, Turun 20 Persen untuk Urea, NPK, ZA, Pupuk Organik

Kabar baik untuk petani di Jambi. Harga pupuk subsidi turun sebesar 20 persen di Oktober 2025 ini.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Ilustrasi pupuk 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik untuk petani di Jambi. Harga pupuk subsidi turun sebesar 20 persen di Oktober 2025 ini.

Penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi ini berlaku per Rabu, 22 Oktober 2025.

Penurunan harga pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang mengubah ketentuan harga eceran tertinggi dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Berikutt daftar harga baru pupuk subsidi adalah sebagai berikut: 

- Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram

- NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram

- NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram

- ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, 

- Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Baca juga: BLT Kesra 900 Ribu Ditargetkan Selesai Oktober 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuannya

Baca juga: Ingat Kapolsek di Kendal yang Digerebek di Rumah Perempuan? Kini Dipecat dari Polri

PT Pupuk Indonesia Untung

Dibalik turunnya harga pupuk subsidi, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan hal yang lebih mengejutkan, PT Pupuk Indonesia justru diperkirakan meraup keuntungan senilai Rp 2,5 triliun pada 2026.

 Dengan begitu penyesuaian HET pupuk bersubsidi tidak merugikan perseroan. 

“Justru PT Pupuk langsung untung. Tahun depan dengan harga pupuk turun, justru Pupuk Indonesia tambah untung Rp 2,5 triliun,” ujar Amran di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Penurunan HET pupuk disebut sebagai langkah revolusioner dalam reformasi sistem pertanian nasional. 

Amran menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban biaya produksi petani dan meningkatkan kesejahteraan di sektor pangan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved