Kisruh di Pulau Rempang

Duduk Perkara Kericuhan di Pulau Rempang Menurut Mahfud MD

Menkopolhukam RI Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait duduk perkara kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Batam/Kompas/Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait duduk perkara kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam RI Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait duduk perkara kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dia juga menegaskan soal kesiapannya dalam menjelaskan konstruksi hukum kasus konflik lahan tersebut jika diperlukan.

Mahfud menyampaikan itu di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

Menurut Mahfud MD, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait konflik lahan tersebut.

"Saya sendiri kalau diperlukan akan menjelaskan dari sisi konstruksi hukumnya, kita harus memberi kepastian hukum terhadap rakyat, terhadap investor, dua-duanya," ucapnya.

Mahfud MD juga menjelaskan penyebab kericuhan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam itu.

Menurutnya, bahwa permasalahan tersebut timbul karena adanya kesalahpahaman.

Baca juga: Presiden Jokowi Sindir Pejabat Soal Kisruh Pulau Rempang: Masa Itu Saja Sampai ke Presiden!

Baca juga: Panglima TNI Kirim Tim Puspom Cek Prajurit yang Terlibat di Kericuhan Konflik Lahan Rempang Batam

Baca juga: Raker KPK-Pemerintah Bersama Kades dan Lurah, Soroti Pelanggaran Waktu Operasional Truk Batubara

"Kasus Rempang diselesaikan karena ada kesalahpahaman. Itu (kata) Pak Bahlil ke sana," katanya, dikutip Kompas.com.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melihat  langsung ke Pulau Rempang

Bahlil ditugaskan untuk menjelaskan kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. 

Menurut Mahfud, ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan kepada warga Rempang terkait pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan di kawasan itu. 

"Yang tidak tersiarkan itu kan bahwa pada tanggal 6 September sudah terjadi kesepakatan, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektar, 2.000 akan segera dimanfaatkan dan itu sudah disepakati penduduk di situ, 1.200 KK," ucap dia.

"Masing-masing KK akan diberi tanah 500 meter persegi dengan rumahnya tipe 45 seharga Rp120 juta akan diberikan di dekat-dekat pantai agar bisa terus berusaha," tambah Mahfud.

Seperti diketahui, penolakan relokasi oleh warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengakibatkan bentrokan beberapa hari lalu.

Sejumlah pihak pun telah buka suara terkait kasus tersebut, bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah mengutus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk meninjau langsung ke Pulau Rempang. 

Baca juga: Update Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam, Menteri ATR-BPN Sebut Warga Tak Miliki Sertifikat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved