Kisruh di Pulau Rempang
Duduk Perkara Kericuhan di Pulau Rempang Menurut Mahfud MD
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait duduk perkara kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Berikut duduk perkara penolakan relokasi warga di lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek nasional Rempang Eco City.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, total ada 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan terdampak Rempang Eco City.
Sebenarnya, pada Juni 2023 lalu, perwakilan dari warga kampung adat Pulau Rempang telah menyampaikan keluhan mereka kepada Fraksi PKB DPR RI.
Perwakilan warga tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PKB, Yanuar Prihatin dan Anggota Fraksi PKB Ratna Juwita di ruang Fraksi PKB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Rusli Ahmad sebagai perwakilan warga 16 kampung adat Pulau Rempang mengatakan pihaknya terancam dengan rencana relokasi warga.
"Kami merasa terancam dengan rencana relokasi warga 16 Kampung Tua untuk kepentingan pengembangan industri dari pihak swasta,” jelasnya.
“Kami berharap Fraksi PKB bisa membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami atas tanah maupun hak untuk hidup dengan layak di tanah kelahiran kami," ucapnya.
Menurut Rusli, relokasi warga 16 kampung adat tersebut dapat memberikan dampak negatif, seperti hilangnya pekerjaan ribuan kepala keluarga hingga potensi konflik horizontal di lokasi baru.
"Kami menyayangkan sikap Pemerintah Kota Batam yang seolah lebih berpihak kepada kepentingan swasta daripada kami sebagai warga mereka," katanya.
Menurutnya, warga sama sekali tidak berniat menghalangi pengembangan industri, tapi ia meminta agar pihak swasta mengelola tanah yang bukan tanah adat.
"Kami tidak menghalangi rencana pengembangan industri, toh kebutuhan lahan kami dari 16 kampung adat kami hanya sekitar 1.000 hektare,” tuturnya.
“Padahal pihak swasta mendapatkan izin mengarap lahan hingga 17.000 hektare. Kembangkan saja industri di 16.000 hektare di luar lahan kami," katanya.
Warga Pulau Rempang juga pernah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak direlokasi dalam proses pengembangan proyek bernama Rempang Eco City tersebut.
Rencananya, pengerjaan Rempang Eco City akan dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Penjelasan itu disampaikan oleh Petrus Selestinus, kuasa hukum warga Rempang yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang dan Galang, Batam, dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Menkopolhukam
Mahfud MD
kericuhan
pembebasan lahan
konflik lahan
Rempang
Batam
Kepulauan Riau
Presiden Jokowi
Tribunjambi.com
Bahlil Ungkap Ada Pihak yang Main di Kisruh Rempang Batam: Saya Tahu Siapa, Dalam dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Warga Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Kisruh di Rempang Batam: Jangan Dibawa ke Ranah Politik |
![]() |
---|
Presiden Jokowi ke Menteri Bahlil Soal Kisruh Pulau Rempang Batam: Selesaikan Secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Update Kisruh Pulau Rempang Batam, Menteri Bahlil Pastikan Ini ke Warga Selama Geser Kampung |
![]() |
---|
Asal Nama Pulau Rempang dan Orang Darat yang Merupakan Penduduk Asli Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.