Kisah Korban Penculikan Praka RM Cs
Korban Penculikan Praka RM Cs: Dipukul dengan Kabel, Disetrum, Kalau Melawan Ditembak
Korban penculikan yang dilakukan Praka RM, pelaku penganiayaan Imam Masykur mengungkapkan cara penyiksaan yang dilakukan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Korban penculikan yang dilakukan Praka RM, pelaku penganiayaan Imam Masykur mengungkapkan cara penyiksaan yang dilakukan.
Saat menjalankan aksinya, para pelaku ternyata mencari sejumlah taget untuk diculik dan disiksa.
Saat berkasi, para korban dibuat ketakutan sebab para pelaku berpakaian lengkap aparat penegak hukum.
Hal itu terungkap dalam wawancara ekklusif Serambinews dengan salah satu korban yang juga merupakan warga Aceh.
Seperti diketahui bahwa salah seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur meninggal dunia usai diculik dan disiksa.
Saat ini ada tiga orang oknum prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Satu diantaranya merupakan anggota Paspampres.
Awalnya narasumber yang disamarkan identitasnya itu menceritakan kronologi penculikan.
Baca juga: Kisah Korban Lain Penculikan Praka RM Cs, Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 7 September 2023, BMKG Catat 2 Titik Gempa Jarak Waktu 10 Menit
Dia menyebutkan bahwa Praka RM datang menemui target bersama beberapa rekannya.
Disana mereka langsung mengancam para korbannya.
Saat ditanya penyiksaan yang dialaminya, dia mengaku bermacam-macam cara pelaku menyiksa para korban.
Ada yang disiksa dengan dipukul menggunakan kabel.
Bahkan diantara korban itu juga ada yang disetrum.
Saat disiksa di dalam mobil, para pelaku melakukan pemeriksaan handphone dan transaksi toko target.
"Dipukul dengan kabel, disetrum. Macam-macam caranya, saya memang sudah pasrah, saya anggap memang sudah mati, saya beristighfar, berdoa semoga selamat, bisa lihat keluarga, bisa pulang kampung," ungkap narasumber dilansir dari youtube Serambinews, Kamis (7/9/2023).
Sebab menurutnya jika sudah parah, maka tidak bisa lagi diukur dengan uang, sudah dengan nyawa.
Baca juga: Hasil Visum Imam Maskur, Warga Aceh yang Dianiaya Anggota Paspampres dan TNI, Disebut Asfiksia
"Jadi sudah pasrah semua, sebab kalau kita lawan pun ditembak," tandasnya.
Kisah Korban Saat Diculik Praka RM Cs
Berikut kisah korban penculikan Praka RM Cs, terduga pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia.
Pemuda berusia 25 tahun itu meninggal dunia dikabarkan setelah dilakukan penyiksaan oleh pelaku di Jakarta.
Awalnya kabar korban meninggal diketahui melalui pesan WhatApss yang beredar luas pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Namun ternyata Imam Masykur telah meninggal dunia 10 hari sebelum mencuat ke publik.
Saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga orang tersebut merupakan oknum TNI dan satu diantaranya oknum Paspampres.
Belakangan diketahui bahwa ternyata korban dalam kasus tersebut tidak hanya Imam Masykur.
Ada beberapa korban lainnya yang sempat mengalami penculikan dan penganiayaan.
Dilansir dari Youtube Serambinews dalam wawancara eksklusif mengfhadirkan korban lainnya.
Dalam keterangannya, narasumber tersebut menjelaskan kronologi dan cara pelaku melakukan penangkapan.
Dia menyebutkan bahwa penculikan yang dialaminya terjadi saat menjelang hari raya Idul Fitri 2023.
Dia meneybutkan bahwa kejadiannya pukul 14 siang, saya ke toko untuk antar barang supaya ada barang untuk dijual," ujarnya.
Dia kemudian masuk ke dalam toko untuk beristirahat sejenak dan meminta anak buat membeli rokok dan kopi.
Baca juga: Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI
"Begitu anak buah saya kembali, saat itu juga perampok itu masuk ke dalam toko saya," katanya.
Dia menyebutkan bahwa perampok tersebut berjumlah empat orang.
Narasumber itu meyakini bahwa diantara keempat orang tersebut terdapat diantaranya Praka RM.
"Itu saya yakin, pasti komplotan dia (Praka RM), walaupun ada kejadian-kejadian sebelumnya. Sebab begini, kalau yang merampok itu orang jawa, mereka nggak berani minta uang lebih dari Rp 5 juta," ungkapnya.
Dia mengatakan itu bahwa warga Jawa tidak mengetahui kelemahan orang Aceh ketika melakukan perampokan.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengaku dari institusi penegak hukum dengan senjata lengkap.
"Mereka datang dengan senjata lengkap, yang paling lengkap itu ya RM (Praka RM) itu,"
"Mereka langsung masuk dan meminta kami meletakkan handphone diatas meja, lalu saya bilang 'saya tidak kerja disini, saya cuma numpang merokok dan ngopi', sengaja saya bilang gitu biar nggak kena kami dua," ujarnya.
"Kalau nanti anak buah saya aja yang kenak, saya masih bisa selamatkan dia. Tapi kalau saya kenak anak buah saya juga kenak, nggak ada yang menyelamatkan,"
Namun saat itu para perampok itu memaksa untuk meletakkan handphone diatas meja.
Setelah hp diletakan, orang yang diduga Praka RM melakukan pemukulan terhadap korban.
Kemudian para pelaku memborgol narasumber dan anak buahnya dan dibawa ke dalam mobil.
"Di dalam mobil kami ditanya sama siapa kalian koordinasi jualan disini, kami bilang suda berkoordinasi dengan perangkat desa dan lainnya, makanya kami berani jualan disini,"
Saat itu Praka RM mengaku tidak mengetahui bahwa korban telah berkoordinasi untuk berjualan di kawasan tersebut.
Meski demikian, korban menyebutkan akan membuka koordinasi baru dengan Praka RM dkk.
Bahkan dia menawarkan porsi setoran yang akan diberikan jika berkoordinasi ke Praka RM.
Namun saat dia tidak bersedia dan mengatakan akan membawa korban ke kantor.
"Disitu kami berdua diikat mata dan disuruh tidur di bagasi mobil," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Slamet Tak Menangis Saat Nenek Rohaya Meninggal Dunia, Raut Wajah Saat Pemakaman Disorot
Baca juga: Viral Video Tangis Lesti, Sesi Perdana Shopee Live Jadi Alasannya!
Baca juga: 2 Pelaku Pembacokan Adik Bupati Muaratara Ditangkap di Musi Banyuasin
Baca juga: Kasus ISPA di Muaro Jambi Meningkat Akibat Kabut Asap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.