Kisah Korban Penculikan Praka RM Cs
Korban Lain yang Sempat Diculik Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal: Pernah Disiksa 6 Jam
Korban penculikan yang dilakukan oknum anggota TNI pelaku penganiayaan Imam masykur hingga meninggal mengungkapkan pernah disiksa selama enam jam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Korban penculikan yang dilakukan oknum anggota TNI pelaku penganiayaan Imam masykur hingga meninggal mengungkapkan pernah disiksa selama enam jam.
Selama diculik, dia hanya bisa berpasrah dan berdoa agar bisa selamat dan bertemu keluarga.
Pengakuan itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif bersama Serambinews dilansir Tribunjambi.com, Kamis (7/9/2023).
Seperti diketahui, tiga orang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Ketiga orang tersebut merupakan oknum prajurit TNI dan satu diantaranya merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
Narasurmber yang identitasnya disamarkan itu mengaku pernah diculik oleh Praka RM Cs.
Dia mengungkapkan bahwa dari tokonya itu dua orang menjadi korban penculikan.
Saat diculik itu, handphone langsung dilucuti dari korbannya.
Kemudian pelaku menggiring korban ke mobil dengan mata tertutup.
Baca juga: Kisah Korban Lain Penculikan Praka RM Cs, Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Baca juga: Korban Penculikan Praka RM Cs: Dipukul dengan Kabel, Disetrum, Kalau Melawan Ditembak
Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 7 September 2023, BMKG Catat Gempa Terjadi di Pesisir Selatan Sumbar
Penyiksaan yang dialaminya itu terjadi dalam mobil.
Namun saat terjadi penculikan itu, dia menyebutkan tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Waktu kami diambil (diculik; red) di toko, bisa dibilang tidak ada saksi atau tidak ada warga yang melihat kejadian di toko kami, karena kejadiannya sangat cepat."
Tak berhenti disitu, para pelaku mencari korban lain sesuai target, yakni paenjual obal ilegal.
"Setelah ditutup mata di dalam mobil, mereka cari mangsa lagi dari toko lain, mereka target empat toko, di hari itu cuma dapat dari dua toko," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa selain dia dan rekannya satu toko, pelaku turut mengamankan dua orang dari toko yang berebda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.