Anggota Brimob Korupsi Uang Koperasi

Anggota Brimob Polda Sumut Kaget AKP Hafis Gelapkan Uang Koperasi Hingga Miliaran: Setelah Diperiksa

Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku terkejut saat mengetahui AKP Hafis Paesal Lubis menggelapkan uang kas koperasi.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Medan/ Kolase Tribun Jambi
Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku terkejut saat mengetahui AKP Hafis Paesal Lubis menggelapkan uang kas koperasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku terkejut saat mengetahui AKP Hafis Paesal Lubis menggelapkan uang kas koperasi.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (31/8/2023).

Kas Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) yang digelapkan AKP Hafis Paesal Lubis disebut mencapai Rp 3,7 miliar.

Dimana saat itu AKP Hafis menjabat sebagai Ketua PRIMKOPPOL Brimob Polda Sumut.

Dalam persidangan itu menghadirkan lima orang saksi dari Brimob Polda Sumut.

Kelima saksi yakni Kelana Efendi, Jhon Taufik, Tumiang Hutagalung, Heriyono dan Yudha Prawira.

Saksi mengaku baru tahu uang koperasi digelapkan setelah pengurus melakukan pemeriksaan pembukuan koperasi.

Baca juga: Anggota Brimob Polda Sumut Gelapkan Kas Koperasi untuk Keperluan Pribadi: Investasi, Urus Warisan

Baca juga: Awal Mula Anggota Brimob Polda Sumut Terungkap Gelapkan Uang: Tak Mau Serahkan Rekening Koperasi

Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte Tak Jadi Dipecat dari Polri

"Beliau (AKP Hafiz Paesal Lubis) menggunakan uang itu tanpa sepengetahuan pengerus, diinvestasikan di luar (dari Brimob). Saya tahu dari orang, setelah diperiksa di penyidik, saya tahu dari penyidik bahwa ada penggelapan di situ," kata saksi Kelana, Kamis (31/8/2023).

Kelana mengatakan, jumlah anggota koperasi Sat Brimob Polda Sumut mencapai 1.824 orang.

Tiap bulannya, anggota Brimob yang masuk menjadi bagian koperasi harus menyetor Rp 50 ribu.

"Inikan uang ya, apa saudara pernah dengar kalau uang itu disimpan pada suatu tempat atau melalui rekening," tanya Hakim Lucas Sahabat Duha.

Menjawab hal itu, Kelana mengaku hanya tahu jika uang koperasi mereka disimpan di BRI dan BSI.

Bahkan, Kelana sempat mendengar, bahwa uang koperasi mereka ada Rp 4 miliar.

Hal itu tertuang dalam rekening koran.

"Rekening di koran itu ada tertera sekitar Rp 4 miliar, kemudian setelah itu saya tidak tahu. Mendengar informasi dari rekan-rekan, ada itu dicek di rekening BSI uang itu tidak ada, yang ada hanya Rp 6 juta," ungkap Kelana.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved