Anggota Brimob Korupsi Uang Koperasi
Awal Mula Anggota Brimob Polda Sumut Terungkap Gelapkan Uang: Tak Mau Serahkan Rekening Koperasi
Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), AKP Hafis Paesal diduga melakukan penggelapan uang koperasi lantaran tidak mau menyerahkan rekening.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), AKP Hafis Paesal diduga melakukan penggelapan uang koperasi lantaran tidak mau menyerahkan rekening.
Meski sebelumnya dia mengaku bahwa uang yang ada dalam tabungan sebesar Rp 4.046.559.431,39 di Bank Syariah Indonesia.
Namun ternyata setelah ditelusuri, uang yang ada hanya berkisar Rp 6 juta.
Sehingga dia diduga telah melakukan penggelapan uang koperasi saat menjabat sebagai Ketua Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) periode 2019-2022..
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/8/2023).
AKP Hafis didakwa menggelapkan uang koperasi senilai Rp 3,7 miliar.
Dalam dakwaannya, Jaksa mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan itu bermula saat AKP Hafis mendapat kesempatan untuk melanjutkan Sespimma di Kota Bandung.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Sumut Didakwa Gelapkan Uang Koperasi Sebesar Rp 3,7 Miliar
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte Tak Jadi Dipecat dari Polri
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Bripka David dan Bripka Hendrik Dipukul Kapolres Dairi Jelang Subuh
Sehingga anggota koperasi menyarankan untuk melakukan serah terima uang koperasi.
AKP Hafis saat itu menyebut jumlah uang senilai Rp 4.046.559.431,39 di Bank Syariah Indonesia.
Namun, saat itu Hafis tidak mau melakukan serah terima rekening bank.
Dia berjanji akan menyerahkan isi rekening koran, melalui soft copy tiap bulannya melalui pesan Whatsapp.
"Selanjutnya pada bulan Mei 2022 (eks) ketua koperasi (terdakwa) tidak mengirimkan rekening koran," ujar jaksa.
Hal menimbulkan kecurigaan di kalangan anggota koperasi lainnya.
Kemudian mereka berinisiatif mengecek rekening di Bank BSI yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.
Namun hal itu tidak bisa dilakukan bila tidak ada surat kuasa dari ketua koperasi yaitu Hafis.
Selanjutnya pada 14 Juni 2022 dilakukan rapat anggota luar biasa oleh anggota koperasi, terpilih lah ketua yang baru AKP Hotlan Sihombing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.