Sidang Rafael Alun Trisambodo

Jalani Sidang Dakwaan, Rafael Alun Trisambodo Disebut Terima Gratifikasi Belasan Miliar dari 4 PT

Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandu Satriyo, Rafael Alun Trisambodo disebut menerima gratifikasi dari empat perusahaan senilai Rp 16,6 miliar.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandu Satriyo, Rafael Alun Trisambodo disebut menerima gratifikasi dari empat perusahaan senilai Rp 16,6 miliar. 

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Belakangan, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nama Rafael Alun sebelumnya ramai setelah anaknya, Mario Dandy berulah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Mario tega menghajar David hingga terkapar dan dirawat di rumah sakit selama 53 hari.

Usai kejadian tersebut, harta kekayaan Rafael Alun tak lepas dari bidikan rakyat tanah air hingga sampai ke KPK.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: H Bakri Sebut Dukungan PAN Kota Jambi ke Romi di Pilgub Jambi 2024 Hanya Pernyataan Pribadi

Baca juga: Irwasum Polri dan Wakapolda Jambi Olahraga Bersama PJU Polda Jambi

Baca juga: Romi Hariyanto Dapat Dukungan dari DPD PAN Kota Jambi untuk Maju Pilgub Jambi 2024

Baca juga: Yuk Wisata ke Eks MTQ Kota Jambi, Arena Olahraga hingga Wisata Budaya di Rumah Adat Jambi

Sebagian artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved