TOPIK
Sidang Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi isi dakwaan yang menyebutkan istri Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dan terlibat dalam pencucian uang.
-
Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Selain gratifikasi, Rafael Alun dan istrinya juga diduga melakukan tindak pidana pencucia
-
Upaya atau taktik Rafael Alun Trisambodo menyamarkan praktek pencucian uang yang dilakukan dengan tanam modal hingga membeli properti.
-
Agar tak dicurigai saat terima gratifikasi, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trismbodo mendiri
-
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan peran keluarga terdakwa Rafael Alun Trisambodo yang terlibat dalam pencucian uang.
-
Rafael membeli rumah, bangunan, serta kendaraan dengan uang hasil manipulasi pajak dan meminjam berbagai nama dan identitas untuk menghindari LHKPN.
-
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandu Satriyo, Rafael Alun Trisambodo disebut menerima gratifikasi dari empat perusahaan senilai Rp 16,6 miliar.
-
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandu Satriyo, Rafael Alun Trisambodo disebut menerima gratifikasi dari empat perusahaan senilai Rp 16,6 miliar.