Sidang Rafael Alun Trisambodo
Jalani Sidang Dakwaan, Rafael Alun Trisambodo Disebut Terima Gratifikasi Belasan Miliar dari 4 PT
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandu Satriyo, Rafael Alun Trisambodo disebut menerima gratifikasi dari empat perusahaan senilai Rp 16,6 miliar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan beberapa aset milik eks Pejabat Pajak DJP Jaksel, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang Ngaku Sudah Jatuh Miskin, Tolak Bayar Restitusi David
Salah satu aset yang disita yakni sebuah kontrakan mewah, yang terletak di kawasan Blok M Jalan Mendawai I No 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan wartakotalive.com di lokasi pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB, kontrakan tersebut terlihat sudah tak berpenghuni.
Sebuah kontrakan yang didominasi oleh warna coklat dan cream itu, memilik dua lantai, dengan lima ruangan yang ada di lantai dua bagian depan.
Kontrakan ini pula memiliki lebar sekira 20 meter, dengan balkon di masing-masing kamar lantai dua, serta satu pintu besar yang ada di lantai bawah.
Lima balkon tersebut terlihat menghadap ke jalan, dengan kondisi seluruhnya dalam keadaan tertutup.
Di bagian halaman juga, terlihat dua buah mobil yang terparkir.
Satu mobil di antaranya ditutup menggunakan penutup berwarna abu bertuliskan Jeep.
Tak terlihat satupun aktivitas, baik di dalam kontrakan, maupun di bagian halamannya.
Meski telah disita KPK, namun belum terlihat tanda segel dari KPK di seluruh area kontrakan mewah, milik Rafael Alun tersebut.
Baca juga: Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi dan Minta Anaknya Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua
Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset yang diduga milik tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan ini dalam rangkaian penyidikan kasus yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu.
Untuk di Jakarta sendiri, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael Alun Trisambodo sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
Rafael Alun Sambodo
Mario Dandy Satriyo
penganiayaan
gratifikasi
Direktorat Jenderal Pajak
David Ozora
Kementerian Keuangan
Rafael Alun
Tribunjambi.com
Ketua KPK Respon Dakwaan Istri Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi: Tindaklanjuti dan Dalami |
![]() |
---|
Daftar Kendaraan Mewah Rafael Alun dari Hasil Gratifikasi dan TPPU, Aset Atas Nama Istri hingga Ibu |
![]() |
---|
Taktik Rafael Alun Trisambodo Samarkan Pencucian Uang dengan Tanam Modal & Properti, Capai Rp 100 M |
![]() |
---|
Cara Rafael Alun Terima dan Sembunyikan Gratifikasi - Dirikan PT Konsultan Pajak hingga Beli Aset |
![]() |
---|
Terungkap Peran Keluarga Rafael Alun Trisambodo dalam Pencucian Uang dari Gratifikasi dan Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.