Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur

Praka Riswandi Manik adalah anggota paspampres pelaku penganiayaan terhadap warga aceh bernama Imam Masykur.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
IG/riswandimanik
Praka Riswandi Manik, yang ditangkap dalam kasus penganiayaan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur 

Dia mengamankan Imam Masykur, dengan cara mengaku sebagai polisi. Padahal dia anggota Paspampres.

Dalam penangkapan itu, Imam Masykur disiksa hingga meninggal dunia.

Hal itu terungkap usai keterangan Riswandi digali oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Saat menjalankan aksinya, Riswandi berperan menjadi polisi gadungan, seolah-olah menangkap Imam atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal seperti Tramadol dan lain-lain," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Setelah korban ditangkap, kemudian dibawa, dan minta agar diberikan uang bila ingin dibebaskan.

Kini, Pomdam Jaya telah menetapkan ketiga oknum prajurit TNI itu sebagai tersangka.

Irsyad memastikan mereka akan diproses hukum.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menuturkan, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta para pelaku dihukum maksimal.

"Minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," kata Julius.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan Imam Masykur viral di berbagai akun media sosial.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya terduga pelaku Praka Riswandi.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Aksi Praka RM dan dua rekannya menuai beragam reaksi dari komunitas pembela HAM dan lembaga bantuan hukum.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur misalnya, menyebut aksi culik, siksa dan bunuh yang dilakukan Praka Riswandi menambah daftar brutalitas aparat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved