Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Praka Riswandi Manik adalah anggota paspampres pelaku penganiayaan terhadap warga aceh bernama Imam Masykur.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Sebelumnya, sejumlah personel TNI menggeruduk kantor Polrestabes Medan.
Selain itu, ada pula kasus pembunuhan dan mutilasi di Timika yang melibatkan enam oknum prajurit TNI.
"Jadi ini penting, semakin menunjukan pentingnya reformasi peradilan militer. Ada ketidakdisiplinan, ada hal yang perlu dievaluasi secara maksimal penegakan hukum kepada aparat militer," kata Isnur.
Sementara itu, Amnesty Internasional memandang, peradilan militer tidak cukup layak untuk mengadili kejahatan yang dilakukan oleh prajurit.
Sebab, hukuman yang dijatuhkan dianggap tidak maksimal.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong agar DPR dan Panglima TNI mengevaluasi institusi militer.
Plt Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus mengatakan, pembenahan itu harus segera dilakukan untuk mencegah berulangnya peristiwa yang sama.
"Peristiwa ini menjadi alarm pengingat bagi DPR dan panglima TNI untuk segera kembali mengevaluasi dan melakukan pembenahan serta perbaikan pada institusi agar kasus keterlibatan TNI dalam ranah sipil tidak terulang kembali," kata Andrie.
Dia juga menyebut, tindakan penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit Paspammpres tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan.
"Namun juga merupakan tindakan yang mencederai harkat serta martabat setiap manusia," pungkas dia.
Baca juga: Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu
Baca juga: Tegas, Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Dihukum Mati karena Aniaya Warga Hingga Tewas
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.