Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Praka Riswandi Manik adalah anggota paspampres pelaku penganiayaan terhadap warga aceh bernama Imam Masykur.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Sementara Praka HS yang menjadi rekan Riswandi itu dalam penganiayaan adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Adapun Praka J yang juga terlibat, adalah anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler korban yang dijual Praka Riswandi Manik.
Motif penculikan dilanjutkan penganiayaan, diduga adalah untuk mendapatkan uang.
"Pemerasan," kata Kolonel CPM Irsyad.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Kadispen Komandan Paspampers (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka Riswandi Manik bila dia terbukti melakukan penganiayaan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta pelaku dihukum berat jika terbukti lakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.
Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.
Mengaku Sebagai Polisi
Bagaimana penculikan pada Imam Masykur dilakukan oleh Praka Riswandi dan kawan?
Informasi yang dihimpun, mereka awalnya mengetahui bahwa Imam Masykur perantau asal Aceh itu terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal.
Mengetahui itu, akhirnya Riswandi membuat siasat untuk bisa mendapatkan uang dari Imam.
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.