Berita Jambi
Soal Ratusan Lahan Terbakar di Jambi, Gubernur Al Haris: Sudah Ada yang Dipanggil dan Diproses
Al Haris belum bisa berbicara banyak sebab laporan dari Satgas Penanganan Karhutla di Jambi belum diterima dirinya
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
"Sudah jelas selama ini kita sudah buatkan warning dengan sebarkan baliho dan imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan," ujarnya.
Terkait peristiwa karhutla sejak Januari-Agustus, Al Haris bilang masih menunggu data konkret dari Tim Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi.
"Saat ini sedang didata oleh pihak Satgas Darat di lapangan, apakah itu murni perorangan atau perusahaan," kata Al Haris.
Modifikasi cuaca
Sementara itu, kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) hujan buatan di Jambi masih terus dilakukan.
Hal itu setelah menyusul adanya persetujuan TMC di Jambi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui surat dari Gubernur Jambi Al Haris.
"Ada beberapa titik akan dibuat hujan buatan. InsyaAllah sore ini ada hujan buatan,” katanya Al Haris.
TMC dalam rangka mengantisipasi karhutla, sebab di Jambi ada beberapa wilayah yang dinilai rawan.
"Seperti Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batanghari dan Sarolangun. Dalam Minggu depan akan kita rapatkan lagi," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bantu Daerah Terdampak El Nino, Gubernur Jambi Al Haris Siapkan Peduli Pangan di Desa yang Rawan
Baca juga: Karhutla di Tanjung Jabung Barat Tahun Ini Meningkat Dibanding 2022 Lalu, Ini Penyebabnya
Baca juga: Ini 7 Kecamatan di Tanjung Jabung Barat yang Berpotensi Tinggi Terjadinya Karhutla
RSUD Abdul Manap Jambi Disomasi, Imbas Bocah 4 Tahun Meninggal di IGD |
![]() |
---|
Warga Simpang Rimbo Keluhkan Air Tak Mengalir, PDAM Tirta Mayang Sebut Ada Perbaikan Teknis |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Bawang Naik di Jambi, Pedagang Sebut Dampak Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Tunjuk Direktur dan Komisaris Baru PT JII, Targetkan Tambah PAD |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Kumpulkan Semua Kepala OPD, Evaluasi dan Pertajam Program Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.