Berita Tanjab Barat

Karhutla di Tanjung Jabung Barat Tahun Ini Meningkat Dibanding 2022 Lalu, Ini Penyebabnya

Zulfikri melanjutkan, untuk penyebab yang paling sering ditemukan terjadinya karhutla yaitu kondisi alam atau cuaca panas berlebih

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
istimewa
Karhutla terjadi di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu. Terlihat asap tampak mengepul tinggi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kabupaten Tanjung Jabung Barat masih kerap terjadi.

Bahkan, pada 2023 ini sebaran hotspot mengalami peningkatan dibandingkan 2022 lalu.

Menurut Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sepanjang 2023 kasus karhutla di Tanjung Jabung Barat sudah ditemukan sebanyak 7 titik lokasi rawan.

Zulfikri Kepala BPBD Tanjung Jabung Barat mengatakan, karhutla mengalami peningkatan yang cukup signifikan di 2023.

"Sepanjang 2023 ini dengan luas 7.4 hektar dan masih berpotensi lagi terjadi karhutla," ujarnya, Senin (14/8/2023).

Zulfikri melanjutkan, untuk penyebab yang paling sering ditemukan terjadinya karhutla yaitu kondisi alam atau cuaca panas berlebih. 

"Selain itu juga kebiasaan masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar dan kelalaian masyarakat saat membuang puntung rokok terutama dilahan gambut," pungkasnya.

229,54 Hektare Lahan Hangus Terbakar

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi per Sabtu (12/8/2023), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghanguskan 229,54 hektare lahan di Provinsi Jambi.

Secara keseluruhan, ada 12 peristiwa karhutla tahun ini.

Terluas, karhutla terjadi di Kabupaten Batanghari yang mencapai 111,14 hektare.

Gubernur Al Haris bersama Danrem 042/Garuda Putih dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi sedang mendata dan menyelidiki lahan yang terbakar.

"Dalam minggu ini, paling luas lahan yang terbakar, ya. Lahan terbakar itu kelompok siapa, apakah milik perusahaan atau pribadi. Apakah sengaja dibakar untuk buka lahan baru atau faktor ketidaksengajaan. Saya minta pihak penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum, bilamana nanti ditemukan ada indikasi melanggar hukum," kata Al Haris , Sabtu (12/8/2023).

Sejauh ini, TNI, Polri serta pemerintah mulai tingkat daerah hingga pusat telah gencar melakukan tindakan pencegahan.

"Sudah jelas selama ini kita sudah buatkan warning dengan sebarkan baliho dan imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved