Berita Tanjab Barat

3 Sindikat Curanmor Ditangkap di Tanjab Barat Jambi, Motor Curian Dijual Rp1,5 Juta

Tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi dicokok Polres Tanjabbar

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi dicokok Polres Tanjabbar.

Ketiganya ditangkap pada Jumat (10/10/2025) setelah beraksi di 2 lokasi.

Dua lokasi ketiganya beraksi yakni di Beringin Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir pada 5 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dan lokasi kedua di Dua lokasi mereka beraksi adalah di Beringin Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir pada 5 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketiganya mencuri 2 sepeda motor jenis Honda BeAt.

Dari 3 orang tersangka, ada 1 orang yang masih di bawah umur. Ketiganya berinisial RO (17), WR (31) dan WY (25).

Penangkapan ketiganya dilakukan secara terpisah oleh anggota Satreskrim Polres Tanjabbar.

Dikutip dari akun Facebook Polres Tanjung Jabung Barat, Ro ditangkap pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah orang tuanya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri di Batang Hari Belum Tertangkap, Polisi Masih Selidiki Kasus

Baca juga: Warga Diminta Bersabar, Jalan Rangkayo Hitam Bangko Diperbaiki Setelah Box Culvert Rampung

Hasil interogasinya RO, dia mengaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

Kepada polisi, RO mengaku beraksi bersama dua rekannya yakni WR dan WY.

Usai pengakuan RO, polisi menangkap WR dan WY pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Usai ketiganya ditangkap, diakui salah satu sepeda motor hasil curian sudah dijual ke penadah seharga Rp1,5 juta.

Saat ini penadah itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunjambi.com berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved