Berita Tanjab Barat
Geledah Pondok di Renah Mendaluh Tanjabbar Jambi, 2 Pria Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Esktasi
Polsek Merlung tangkap 2 pria saat menggeledah pondok di Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh, pada Selasa (7/10/2025)
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Geledah pondok di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Polsek Merlung tangkap 2 orang.
2 orang yang ditangkap yakni KA (43) dan VA (22) warga Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh.
Keduanya ditangkap di sebuah pondok di wilayah desa pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dikutip dari unggahan akun Facebook Inspirasi Negeri, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan terkait keberadaan pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung mendatangi lokasi pondok di Desa Pulau Pauh.
Dan hasilnya, polisi menangkap 2 pria, sementara 4 pria lainnya melarikan diri.
Di pondok, polisi menemukan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, peralatan timbang hingga alat hisap sabu.
Polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,14 gram, dan 9 butir pil ekstasi.
kedua pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi?
Baca juga: Geng Motor Bawa Egrek Berulah Lagi di Jambi Viral, Warung di Telanaipura Diobrak-abrik Dini Hari
Baca juga: Kerusakan Jalan Lambur 2 Tanjabtim Jambi Makin Parah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.