Berita Tanjab Barat

Geledah Pondok di Renah Mendaluh Tanjabbar Jambi, 2 Pria Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Esktasi

Polsek Merlung tangkap 2 pria saat menggeledah pondok di Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh, pada Selasa (7/10/2025)

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Inspirasi Negeri
Polsek Merlung tangkap 2 pria yakni KA (43) dan VA (22) saat menggeledah pondok di Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Geledah pondok di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Polsek Merlung tangkap 2 orang.

2 orang yang ditangkap yakni KA (43) dan VA (22) warga Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh.

Keduanya ditangkap di sebuah pondok di wilayah desa pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dikutip dari unggahan akun Facebook Inspirasi Negeri, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan terkait keberadaan pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung mendatangi lokasi pondok di Desa Pulau Pauh.

Dan hasilnya, polisi menangkap 2 pria, sementara 4 pria lainnya melarikan diri.

Di pondok, polisi menemukan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, peralatan timbang hingga alat hisap sabu.

Polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,14 gram, dan 9 butir pil ekstasi.

kedua pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi?

Baca juga: Geng Motor Bawa Egrek Berulah Lagi di Jambi Viral, Warung di Telanaipura Diobrak-abrik Dini Hari

Baca juga: Kerusakan Jalan Lambur 2 Tanjabtim Jambi Makin Parah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved