Berita Tanjab Barat
Buronan Pengeroyokan di Batam hingga Korban Meninggal, Ditangkap di Pelabuhan Roro Tanjabbar Jambi
Pelaku pengeroyokan yang menewaskan korbannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pengeroyokan yang menewaskan korbannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal.
Penangkapan buronan pembunuhan ini dilakukan pada Senin (6/10/2025) oleh Polres Tanjung Jbaung Barat dan Polres Batu Aji.
Penangkapan buronan kasus pembunuhan ini dikonfirmasi Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.
Kata dia, buronan yang ditangkap diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Batam.
Pelaku ditangkap saat tiba di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal.
“Kami hanya membantu mengamankan saja tadi di Pelabuhan Roro,” katanya.
Buronan berinisial NS saat ini berada di Mapolres Tanjab Barat dan akan segera dibawa ke Polres Batu Aji untuk proses menyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Balasan Menohok Roy Suryo Soal Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai Bra dan CD: Itu Pornoaksi
Baca juga: Lansia Diduga Pelaku Hipnotis Lari Kocar-Kacir dari Amas Ditangkap Warga Widuri II Jambi
Dikutip dari Tribun Batam, aksi pengeroyokan menewaskan Rizky Fadli (32), warga Batu Merah, di kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.
Terdapat 4 orang pelaku pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan ini diduga karena utang piutang.
Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Rizky Fadli (32), warga Batu Merah, di kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.
Tiga dari empat tersangka telah diamankan tim Reskrim Polsek Lubukbaja, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, mengatakan penangkapan dilakukan pada (30/9) lalu di salah satu perumahan di wilayah Sagulung.
"Tiga tersangka sudah kami amankan. Satu lagi dengan inisial NS (28), terhadapnya kami telah melakukan pemanggilan dan pencarian, per hari ini telah menetapkan NS ke dalam DPO," ujar Noval, Senin (6/10/2025).
Adapun tiga tersangka yang sudah ditangkap yaitu RJ (31), SN (36), dan AG (26).
Baca juga: Ingin CLBK, Seorang Pria Nekat Menculik Anak Mantan Kekasihnya
12 Hari Setelah Pembunuhan Pasutri di Batang Hari Jambi, Polisi Masih Cari Petunjuk |
![]() |
---|
Balasan Menohok Roy Suryo Soal Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai Bra dan CD: Itu Pornoaksi |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Batang Hari Jambi 7 Oktober 2025, Ini Daftar Daerah yang Terdampak |
![]() |
---|
Kabarnya Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Sudah Diidentifikasi, Bercelana Abu dan Jaket Biru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.