Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final

Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait putusan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan sunat massal hukuman terdakwa Ferdy Sambo Cs.

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait putusan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan sunat massal hukuman terdakwa Ferdy Sambo Cs. 

Sebagai informasi, vonis terdakwa Ferdy Sambo disunat MA menjadi seumur hidup penjara.

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati.

Sementara itu, hukuman terdakwa Putri Candrawati (istri Sambo) juga dikurangi menjadi 10 tahun. Tadinya, Putri divonis selama 20 tahun penjara.

Hakim MA juga memotong masa hukuman dua terdakwa lainnya.

Vonis Ricky Rizal (eks ajudan Sambo) yang sebelumnya 13 tahun penjara dipotong menjadi 8 tahun.

Vonis terdakwa Kuat Maruf (asisten rumah tangga Sambo) sebelumnya 15 tahun penjara juga dipotong menjadi 10 tahun penjara.

Dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo bersama Putri, Ricky, dan Kuat dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, mereka terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk eks Kadiv Propam Polri itu juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Tak terima dengan vonis ini, Sambo cs mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Kemudian, PT DKI turut memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Selanjutnya, Ferdy Sambo dkk pun mengajukan upaya hukum lebih tinggi ke MA.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Sheriff Tiraspol vs BATE Borisov - Jadwal Kualifikasi Liga Europa 11 Agustus 2023

Baca juga: Kamaruddin Sudah Menduga Jika Putusan Kasasi Ferdy Sambo akan Mengecewakan, Sebut Soal Lobi Politik

Baca juga: Raffi Ahmad Malu dengan Kelakuan Syahnaz, Minta Maaf ke Jeje Govinda saat Tahu Adiknya Selingkuh

Baca juga: DAFTAR Pemain Timnas Indonesia U23 yang Dipanggil TC untuk Piala AFF U23

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved