Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
BREAKING NEWS Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Bareskrim Polri tetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dalam pelaporan tersebut, ANS Kosasih menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya video, undangan konferensi pers, hingga putusan persidangan terkait perceraian.
"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP, itu juga nggak benar," paparnya.
Laporan ANS Kosasih telah diterima polisi. Duke berharap laporan tersebut segera diproses.
"Harapannya agar ini segera terungkap dan nama Pak ANS Kosasih bisa pulih kembali karena ini sangat tidak berdasar tuduhannya itu," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntk belum memberikan tanggapan dari yang bersangkutan.
Duduk Perkara
Pelaporan ANS Kosasih ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang beredar viral. Dalam video yang beredar itu, Kamaruddin Simanjuntak menuding ANS Kosasih menitipkan uang Rp 300 triliun kepada banyak wanita yang kemudian uang tersebut diinvestasikan.
"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya, wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video viral itu.
"Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayaknya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen," imbuhnya.
Kamaruddin bahkan menyebutkan anak ANS Kosasih belum membayar sekolah. Kamaruddin menyatakan istri direktur itu adalah kliennya.
"Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya ini klien saya namanya Rina," sebutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Talang Banjar Karena Bawang, Korban Ditikam di Adegan ke 5
Baca juga: Dianiaya Bayi 11 Bulan Meninggal, Diduga Dilakukan oleh Pacar Sang Ibu
Baca juga: Lady Nayoan sampai Minum Tiga Obat Pereda Nyeri Pasca Kecelakaan: Nyeri Banget
Baca juga: PT Tebo Prima Lakukan Investigasi Internal Buntut Pria Tenggelam di Bekas Galian Tambang
Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir Yosua
Bareskrim Polri
tersangka
penyebaran berita bohong
hoaks
Tribunjambi.com
Kamaruddin Tersangka, Rina Wauli Istri ANS Kosasih Curhat: Yang Jahat Suami Saya |
![]() |
---|
Sedang Bela Klien, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Penetapan Dia Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Soal Hoaks, Rekannya Singgung Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut Bela Istri Dirut PT Taspen atas Kasus Penelantaran dan KDRT Berujung jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Video soal Uang Rp 300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.