Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

BREAKING NEWS Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Bareskrim Polri tetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

|
Editor: Darwin Sijabat
FB/Kamaruddin Hendra Simanjuntak
kamaruddin simanjuntak SH, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Bareskrim Polri tetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Dalam pelaporan tersebut, ANS Kosasih menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya video, undangan konferensi pers, hingga putusan persidangan terkait perceraian.

"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP, itu juga nggak benar," paparnya.

Laporan ANS Kosasih telah diterima polisi. Duke berharap laporan tersebut segera diproses.

"Harapannya agar ini segera terungkap dan nama Pak ANS Kosasih bisa pulih kembali karena ini sangat tidak berdasar tuduhannya itu," tuturnya.

Kamaruddin Simanjuntk belum memberikan tanggapan dari yang bersangkutan.

Duduk Perkara

Pelaporan ANS Kosasih ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang beredar viral. Dalam video yang beredar itu, Kamaruddin Simanjuntak menuding ANS Kosasih menitipkan uang Rp 300 triliun kepada banyak wanita yang kemudian uang tersebut diinvestasikan.

"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya, wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video viral itu.

"Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayaknya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen," imbuhnya.

Kamaruddin bahkan menyebutkan anak ANS Kosasih belum membayar sekolah. Kamaruddin menyatakan istri direktur itu adalah kliennya.

"Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya ini klien saya namanya Rina," sebutnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Talang Banjar Karena Bawang, Korban Ditikam di Adegan ke 5

Baca juga: Dianiaya Bayi 11 Bulan Meninggal, Diduga Dilakukan oleh Pacar Sang Ibu

Baca juga: Lady Nayoan sampai Minum Tiga Obat Pereda Nyeri Pasca Kecelakaan: Nyeri Banget

Baca juga: PT Tebo Prima Lakukan Investigasi Internal Buntut Pria Tenggelam di Bekas Galian Tambang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved