Samsiah Senang Mobil yang Dikuasai Aipda AW Akhirnya Kembali: Kami Maafkan

Samsiah, warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai Aipda AW akhirnya dikembalikan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/Wira Dani Damanik
Samsiah, warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai Aipda AW akhirnya dikembalikan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Samsiah, warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang yakni Aipda AW dikembalikan.

Usai melihat pemberitaan, Samsiah mengaku langsung ditelpon oleh pihak Polres Tebo untuk mengurus mobilnya yang langsung diamankan.

"Alhamdulillah, saya senang sekali, bersyukur. Tadinya saya pikir mobil ini engga kembali lagi," kata Samsiah kepada Tribunjambi.com, Minggu (6/8).

Ia mengatakan bahwa hari ini, pihaknya langsung mendatangi Polres Tebo, akhirnya usai memberikan keterangan, mobil Datsun Go itu kini kembali ke tangannya.

Samsiah turut berterimakasih kepada jajaran Kapolres dan Kanit Propam Polres Tebo yang turut mempercepat urusan pengambilan mobilnya.

"Terlebih kepada media yang turut membantu, sehingga mobil ini dapat kami terima kembali," ujarnya.

Samsiah mengaku telah memberikan maaf kepada Aipda AW yang telah menguasai mobilnya selama 2 tahun.

Di mana mobil tersebut dikuasai Aipda AW saat adik Samsiah terlibat keributan di salah satu kafe di Rimbo Bujang pada awal tahun 2021.

Saat itu, adik Samsiah dimintai uang Rp15 juta dan mobilnya ditahan. Keesokan harinya Samsiah kembali ke polsek untuk meminta mobilnya, namun tak diberikan karena tak dapat menunjukkan BPKB.

Sementara itu, pada waktu itu, BPKB mobil Samsiah masih berada di pihak leasing.

Samsiah juga menganggap persoalan ini telah selesai dan tidak menuntut kembali uang Rp15 juta itu.

Diketahui, Aipda AW yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Tebo ini tersangkut kasus meminta dana pada orang tua korban asusila di Tebo.

Ia dinyatakan terbukti langgar kode etik profesi dan kini ditempatkan oleh Bid Propam Polda Jambi di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021

Baca juga: Polda Jambi Kembali Periksa Mantan Kanit PPA Polres Tebo Soal Mobil Warga yang Dikuasainya

Baca juga: Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved