Berita Viral

Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan

Kanal penyelesaian dan keluhan rakyat mengalami kebuntuan dan direspon sangat pragmatis oleh kekuasaan, bahkan dianggap tidak ada. 

Editor: Tommy Kurniawan
Srituti Apriliani Putri
Aksi demo di DPRD Provinsi Jambi berujung ricuh, Jumat (29/8/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika menjelaskan kemarahan rakyat kepada simbol-simbol kekuasaan, seperti DPR, polisi, menteri keuangan dan Anggota DPR RI yang tak cakap, nir-empati, tidak mencerminkan watak wakil rakyat serta gemar pamer harta (hedonisme, konsumerisme) itu menandakan ada puncak kemarahan sosial dan kesenjangan ekonomi yang begitu lebar dan terakumulasi. 

Banyak masalah-masalah struktural rakyat yang hilang dari perbincangan dan agenda Pemerintah serta DPR.

Kanal penyelesaian dan keluhan rakyat mengalami kebuntuan dan direspon sangat pragmatis oleh kekuasaan, bahkan dianggap tidak ada. 

Selama ini Presiden cenderung membuat dialog dengan kelompok-kelompok parpol dan elitis dari ormas, kelompok keagamaan, petani dan buruh sehingga tidak sepenuhnya mendapat pesan suasana bathin rakyat.

Bahkan kebijakan-kebijakan anti rakyat mulus berjalan seperti kenaikan pajak dan tunjangan pejabat, hingga penggusuran tanah-tanah rakyat. 

Baca juga: Pihak TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Kembali Bisa Diakses?

Baca juga: Presiden Prabowo: Pemerintah Terbuka Terharap Kritik, Asalkan Disampaikan Secara Damai

Atas situasi di atas, kami mendesak Presiden dan DPR RI segera melakukan beberapa langkah:

_Pertama_, Presiden mesti melakukan dialog kerakyatan segera bersama perwakilan mahasiswa organisasi masyarakat sipil, organisasi petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, kelompok masyarakat korban, kelompok Ojol untuk memastikan tuntutan perbaikan situasi ekonomi dan seluruh agenda reformasi berjalan dengan benar.

_Kedua_, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Persatuan Rakyat; kerjasama pemulihan kepercayaan rakyat dan memastikan agenda-agenda kerakyatan bagi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Mahasiswa/Pelajar, Guru, Kelompok Miskin Kota dan Pengangguran dapat segera dijalankan secara penuh dan konsekuen.

_Ketiga_, segera melakukan evaluasi terhadap seluruh program-program pemerintah yang bersifat pemborosan yang hanya menjadi bancakan bagi elit politik dan pejabat di pemerintahan; serta kebijakan-kebijakan yang anti rakyat. 

_Keempat_, melakukan perbaikan fundamental terhadap DPR dan mengembalikan arah ekonomi-politik-hukum serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sumber-sumber agraria (pertanian, pertanahan, perkebunan, kehutanan, pertambangan, perikanan, pangan) dan hal yang menyangkut seluruh hajat hidup rakyat kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) untuk menghadirkan kembali keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. 

_Kelima,_ Menghentikan represifitas aparat dan bersama-sama menegakkan pilar-pilar demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa perbedaan SARA.

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved