Berita Viral

Pertikaian Antar Anak di Palembang Berujung Penganiayaan, Pria 34 Tahun Tewas Dibacok Tetangga

Penganiayaan terjadi di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Minggu (28/9/2025) pukul 18.30 WIB.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribun Jambi
PENGANIAYAAN - Penganiayaan terjadi di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Minggu (28/9/2025) pukul 18.30 WIB. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria bernama Jaka Somara (34) meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi, di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Korban yang merupakan warga setempat diduga terlibat perselisihan dengan tetangganya, Romli (53).

 Pertikaian tersebut berakhir tragis setelah korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Meski sempat dibawa warga, nyawa Jaka tidak tertolong.

Pelaku Romli juga mengalami luka tusuk akibat kejadian itu. Ia lebih dahulu dirawat di RSUD Palembang Bari sebelum diamankan ke Polsek Seberang Ulu I untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut kasus ini berawal dari masalah anak-anak yang kemudian melibatkan orang tua hingga berujung penganiayaan.

Orang tua korban, Asnwani, saat ditemui mengaku tidak mengetahui penyebab pasti pertikaian.

 Ia hanya mengingat bahwa dua hari sebelum kejadian sempat terjadi perkelahian lain yang melibatkan adik sepupu korban.

“Waktu itu ada yang memberitahukan kalau anak saya terlibat perkelahian, tapi setelah saya turun dari mobil saat itu sudah melihat anak saya dibawa menggunakan gerobak,” kata Asnwani.

Ia juga menuturkan bahwa Jaka sempat diserang di depan rumah dengan menggunakan senjata tajam.

 “Untuk bagian lukanya sendiri saya kurang tahu secara persis,” ujarnya.

Lebih jauh, Asnwani mengungkapkan bahwa korban diketahui memiliki gangguan kejiwaan. “Anak saya ini memiliki penyakit gangguan jiwa dan tidak mengkonsumsi obatnya lah 6 hari.

Hal ini dikarenakan adanya permasalahan sehingga hal itu tidak dihiraukan,” jelasnya.

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, membenarkan adanya laporan penganiayaan yang menewaskan satu orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved