RSUD Tolak Pasien

Pasien Ditolak RSUD Raden Mattaher Jambi, Kronologi Versi keluarga Pasien vs Versi Rumah sakit

Belakangan pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi jadi perbincangan. Pasalnya, rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi ini disebut menolak pasien tanpa

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
UGD RSUD Raden Mattaher Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi jadi perbincangan.

Pasalnya, rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi ini disebut menolak pasien tanpa surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau jaminan sosial lainnya, hingga akhirnya pasien meninggal dunia.

Bahkan Gubernur Jambi Al Haris langsung melakukan sidak pasca mendengar kabar RSUD Raden Mattaher tolak pasien.

Tribunjambi.com akhirnya bisa bertemu dan mendengar kronologi dari keluarga pasien yang ditolak RSUD raden Mattaher.

Cerita Versi Keluarga Pasien

Perjalanan Wiwik membawa sang mertua berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi, menjadi awal kisah yang buruk.

Mertuanya ditolak pihak rumah sakit hingga terpaksa pulang tengah malam dalam kondisi sakit hingga akhirnya meninggal.

Kisah miris diceritakan Wiwik (menantu dari pasien yang kini sudah almarhum), sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Raden Mattaher almarhum (mertua wiwik) terlebih dahulu menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian.

Baca juga: Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi

Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 dan Minta Rp15 Juta

Mengingat almarhum merupakan warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang secara geografis dan jarak tempuh lebih dekat menuju ke RSUD di Batanghari dibandingkan harus ke RSUD Sarolangun.

"Almarhum sempat dirawat di RS Batanghari, namun karena keterbatasan alat akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Jambi. Sempat mendapat perawatan selama 10 hari termasuk operasi," jelas Wiwik.

Pasien (almarhum,red) diperbolehkan pulang pada Rabu (26/7/2023). Setelah beberapa hari di rumah pasien tidak terlihat membaik bahkan malah susah makan dan menelan.

Hingga pada Minggu malam mertuanya dibawa lagi berobat. Sekitar pukul 00.00 WIB tiba di RSUD Raden Mattaher.

Almarhum sempat mendapatkan penanganan di IGD lebih kurang selama 2 jam hingga akhirnya disuruh pulang dengan alasan ruangan penuh.

"Saat itu, pasien tidak bisa menggunakan SKTM yang ada karena menurut pihak RSUD sudah tidak berlaku lagi, dan terpaksa harus menggunakan jalur umum," jelasnya.

Pihak RSUD Raden Mattaher sempat mengatakan pasien sudah membaik dan persilahkan pulang. Dia dijadwalkan untuk menjalani opname lanjutan di RSUD pada Rabu (2/8/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved