Penculikan Anak

AMAN Jambi Konfrontir Polisi di Makassar yang Sebut Culik Anak untuk Perbaikan Keturunan SAD

Tudingan-tudingan negatif ke Suku Anak Dalam, mendapat respons dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun-Timur.com/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan anak di Makassar yang ditemukan di Merangin, Jambi, saat ekspose. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pascakasus penculikan anak asal Makassar berinisial BR (4) yang ditemukan di Mentawak, Kabupan Merangin, Bupati M Syukur mengumpulkan pada Temenggung Suku Anak Dalam di sana.

BR ditemukan di kawasan komunitas adat Suku Anak Dalam

Pascaditemukan, berseliweran muncul tudingan-tudingan negatif soal adopsi hingga penjualan anak, mengarah ke Suku Anak Dalam.

Mengantisipasi hal tersebut, M Syukur mengingatkan para temenggung dan warga SAD agar berhati-hati jika ada pihak luar atau orang luar yang menitipkan anak atau meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.

Jika ada orang datang menitipkan anak atau mengaku ingin menitip sementara karena alasan biaya perjalanan atau kebutuhan lain, para temenggung wajib melaporkan terlebih dahulu kepada kepala desa (kades). 

Setelah itu, laporan diteruskan kepada camat dan Dinas Sosial Kabupaten Merangin agar dilakukan verifikasi asal-usul anak.

"Kalau sudah diverifikasi dan memang layak, nanti bisa diajukan ke pengadilan (untuk adopsi). Setelah ada keputusan pengadilan, barulah sah secara hukum. Kalau tidak, bisa saja itu bagian dari praktik perdagangan anak," tegas M Syukur, Selasa (12/11/2025).

Langkah itu, kata dia, penting untuk mencegah warga SAD terjerat kasus hukum tanpa memahami duduk perkaranya.

"Jangan sampai karena kebaikan hati atau ketidaktahuan, justru mereka (SAD) terjebak dalam permainan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Lapor Jika Ada yang Mencurigakan

Bupati juga meminta para temenggung tidak segan melapor langsung kepadanya jika menemui situasi mencurigakan di lapangan.

Selain membahas soal adopsi dan perlindungan anak, dalam pertemuan dengan 15 Temenggung SAD itu, Bupati M Syukur juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. 

Dia menyebut masyarakat SAD dikenal sebagai komunitas yang peduli terhadap alam. 

"Saya harap mereka tetap menjaga keseimbangan antara hukum adat dan hukum positif. Semua warga, termasuk SAD, memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama,” tambahnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved